Daftar Formasi CPNS Kemen PPPA 2021 untuk Lulusan D3, D4 Hingga S1
Berikut adalah daftar formasi CPNS Kemen PPPA 2021: dapat dilamar oleh lulusan D3, D4 hingga S1.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah daftar formasi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) yang dibuka oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI atau Kemen PPPA 2021.
Seperti yang telah diketahui, pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.
Salah satu Kementerian yang membuka lowongan CPNS 2021 yaitu Kemen PPPA.
Formasi berikut dapat dilamar oleh pendaftar lulusan D3, D4 hingga S1.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Badan Pusat Statistik 2021, Ini Dokumen Persyaratannya
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Basarnas 2021 untuk Lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 dan Tenaga Kesehatan
Berikut adalah daftar formasi CPNS Kemen PPPA 2021:
1. Analisis Kinerja
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Manajemen
- S1 Administrasi Negara
- S1 Administrasi Publik
2. Analisis Perencanaan Anggaran
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Kebijakan Publik
- S1 Ekonomi Manajemen
- S1 Ilmu Sosial
- S1 Manajemen Kebijakan Publik
- S1 Ilmu Pemerintah
- S1 Ekonomi Pembangunan
- S1 Administrasi Negara
3. Pranata Keuangan
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Akuntansi
- D4 Akuntansi
4. Pranata Laporan Keuangan
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Akuntansi
5. Analis Pengembangan Kompetensi
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Manajemen/ S1 Ekonomi
- S1 Administrasi Negara
- S1 Administrasi Publik
- S1 Psikolog
6. Analis Rencana Program dan Kegiatan
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Administrasi Negara
- S1 Ilmu Pemerintah
- S1 Kebijakan Publik
7. Pranata Barang dan Jasa
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi
- D3 Manajemen
8. Verifikator Keuangan
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Akuntansi
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Lembaga Ketahanan Nasional RI 2021 untuk Lulusan D3, D4 dan S1
Baca juga: DAFTAR FORMASI CPNS 2021 untuk Lulusan S1 Lengkap, Ini Rinciannya
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
- Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
- Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kemlu 2021, Dilengkapi Jadwal dan Alur Seleksi CPNS 2021
Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021
1. Tahap Mendaftar akun
- Peserta pendaftaran dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Tahap Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Tahap Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Tahap Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Berita Terkait CPNS 2021
(Tribunnews.com/Widya)