Komisi I DPR Tunggu Sikap Pemerintah Terkait RUU Perlindungan Data Pribadi
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tak mencapai titik temu antara DPR RI dan pemerintah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tak mencapai titik temu antara DPR RI dan pemerintah.
Namun, DPR melalui Komisi I masih menunggu sikap pemerintah terkait pembahasan RUU PDP.
"Kita akan menunggu dari pemerintah, namun kalau dalam masa sidang ini keliatannya tidak akan selesai karena kita juga sekarang ada situasi yang tidak memungkinkan kita mengadakan rapat-rapat sebagaimana kemarin," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Diketahui, DPR dan pemerintah tak sepakat soal posisi lembaga pengawas pelaksana UU PDP.
DPR, kata Kharis, menginginkan lembaga pengawas itu independen dan langsung bertanggung jawab langsung ke presiden.
Baca juga: Pembahasan RUU PDP Mentok, Komisi I Ingin Lembaga Pengawas Independen Bertanggung Jawab ke Presiden
Sementara pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kami sampaikan juga kemarin dari Panja Komisi I itu bulat dari sembilan fraksi semuanya sepakat sama tidak ada satu pun kelompok fraksi yang berbeda di dalam pandangan hal ini," pungkasnya.