Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Diminta Beri Teguran Keras kepada Daerah yang Belum Cairkan Insentif Nakes

tidak dianggarkannya insentif untuk tenaga kesehatan di sejumlah daerah, menujukkan kepala daerah setempat tak miliki kepedulian atas situasi pandemi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mendagri Diminta Beri Teguran Keras kepada Daerah yang Belum Cairkan Insentif Nakes
Tribunnews/Jeprima
Suasana pemberian vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes) secara massal di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar vaksinasi Covid-19 massal dengan menargetkan 6.000 orang tenaga kesehatan yang bertugas pada fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta di DKI Jakarta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim terkejut sekaligus prihatin ada informasi sejumlah daerah yang tidak menganggarkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.

Menurut informasi yang diterima Luqman terdapat 68 kabupaten/kota yang tidak menganggarkan intensif tersebut.

Sedangkan 300-an daerah sudah menganggarkan tapi sama sekali belum dicairkan untuk tenaga kesehatan setempat.

Baca juga: Sedang Isolasi Mandiri Karena Positif Covid-19, Lansia di Tambora Nekat Bunuh Diri Pakai Celurit

Luqman meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera memberikan teguran keras kepada puluhan kepala daerah yang sampai saat ini tidak menganggarkan insentif untuk tenaga kesehatan.

"Teguran serupa juga penting diberikan kepada ratusan kepala daerah yang belum merealisasikan insentif tenaga kesehatan," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

"Apabila teguran keras tetap tidak diindahkan, maka dapat disimpulkan sejumlah kepala daerah tersebut telah menghalang-halangi pelaksanaan pengendalian Covid-19 dan mereka dapat diancam dengan hukuman pidana sebagaimana diatur pada Pasal 93 dan 94 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," imbuhnya.

Baca juga: Potret Perang Harga Tes Swab Antigen Murah di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Luqman menilai, tidak dianggarkannya insentif untuk tenaga kesehatan di sejumlah daerah, menujukkan kepala daerah setempat tidak memiliki kepedulian atas situasi pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Apalagi melonjaknya pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, pasti akan menambah beban kerja tenaga kesehatan semakin berat.

Tidak sedikit tenaga kesehatan telah gugur dalam menjalankan tugas menangani pasien-pasien Covid-19.

"Adalah kewajiban negara untuk memberikan dukungan yang memadai kepada seluruh tenaga kesehatan supaya teman-teman tenaga kesehatan dapat bekerja secara maksimal melayani masyarakat," ujar politikus PKB itu.

Baca juga: Jadi Korban Begal di Sukatani Bekasi, Rahmat Berkali-kali Dibacok, Motornya Dibawa Kabur

Lebih lanjut, jika aturan dan prosedur yang mengatur penetapan dan pencairan anggaran insentif tenaga kesehatan daerah dirasa berbelit dan sulit dijalankan, dia meminta Kemendagri segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dapat segera dilakukan revisi atas aturan dimaksud.

"Dalam situasi darurat pandemi seperti saat ini, maka aturan-aturan dan prosedur penetapan dan pencairan anggaran harus dipermudah tanpa meninggalkan aspek pertanggungjawaban," pungkas Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas