CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Diperpanjang 2 Bulan, Ini Cara Mencairkannya
Bansos Tunai Rp 300 ribu akan kembali disalurkan untuk periode Juli dan Agustus 2021, ini cara cek daftar penerima dan cara mencairkannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang untuk periode Juli dan Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Kebijakan pemerintah ini terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Sri Mulyani mengatakan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ini akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya.
Baca juga: DAFTAR Bansos yang Dicairkan setelah PPKM Darurat Berlaku: BST Rp 300 Ribu hingga BLT UMKM
Baca juga: Login Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek Bantuan UMKM, Beserta Cara Mencairkannya
Sebagai informasi, pemerintah telah menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu periode Januari-April 2021 kepada 9,6 juta KPM dengan anggaran Rp 11,94 triliun.
Penyaluran pada periode Januari-April 2021 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada setiap penerima
Bansos Tunai Rp 300 ribu akan kembali disalurkan untuk periode Juli dan Agustus 2021.
"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.
Adapun kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, yakni:
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);
3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan data:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Nama lengkap sesuai KTP
3. Masukkan kode yang tertera pada kolom bagian bawah.
4. Terakhir, Klik tombol "Cari".
Nantinya, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Selain itu, jika sudah menerima bansos, maka pada kolom akan ada keterangan status "Sudah Salur" di bagian jenis bansosnya.
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang 2 Bulan, Target 10 Juta Penerima, Simak Kriteria Lengkapnya
Baca juga: Risma Minta Bansos Tunai Dibelanjakan untuk Kebutuhan Pokok
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu di kantor pos.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Tak hanya itu saja, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti/Sri Juliati)