Formappi Sebut Anggota DPR yang Tolak Karantina Sepulang dari Luar Negeri Memalukan
Alasan Guspardi menolak karantina dengan dalih ingin mengikuti rapat di DPR tak sinkron dengan rendahnya kinerja DPR selama ini.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut sikap anggota DPR yang menolak menjalani karantina setelah tiba atau pulang dari luar negeri sebagai hal yang memalukan dan tak bisa dijadikan teladan.
Diketahui, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menjadi pembicaraan setelah hadir dalam rapat RUU Otsus Papua dan tak menjalani karantina, padahal dirinya baru pulang dari Kirgistan.
"Penolakan Guspardi untuk mengikuti prosedur karantina sepulang dari kunjungan ke Kirgistan merupakan sesuatu yang memalukan. Bagaimana bisa seorang wakil rakyat yang mestinya menjadi teladan bagi publik dalam hal kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan justru menolak untuk patuh?" ujar Lucius, saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Anggota DPR Guspardi Gaus Menolak Dikarantina Usai Dari Luar Negeri, Fraksi PAN Bereaksi
Menurut Lucius, alasan Guspardi menolak karantina dengan dalih ingin mengikuti rapat di DPR tak sinkron dengan rendahnya kinerja DPR selama ini.
Dia berpandangan jika Guspardi ingin mengikuti rapat tentu dapat mengikutinya secara virtual. Karenanya Lucius melihat alasan politikus PAN itu hanyalah mengada-ada dan tak ingin mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada.
"Apalagi melihat rendahnya kinerja DPR, alasan mau mengikuti rapat ini kesannya justru semacam dalih saja karena dari kinerja yang rendah itu nampak bahwa kedisiplinan bekerja itu bukan sesuatu yang sangat prinsipil bagi anggota DPR.
Baca juga: Demokrat Dorong Pemerintah Lakukan Karantina Pulau Jawa: Secara Ekonomi dan Kesehatan Lebih Untung
Jadi alasan Guspardi bisa disebut mengada-ada dan nampak ia memang tak punya pemahaman serta komitmen untuk tunduk pada protokol kesehatan masa pandemi ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menilai perilaku yang ditunjukkan Guspardi bukan perilaku yang terhormat. Apalagi sebagai wakil rakyat, seharusnya yang bersangkutan dapat menjadi contoh dan menaati peraturan yang ada.
"Sebagai lembaga terhormat, sikap menolak mengikuti aturan karantina bukanlah perilaku yang terhormat. DPR bisa dinilai tak serius memikirkan pandemi jika hal sederhana untuk menaati protokol justru mereka abaikan," tandasnya.