Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK Tahap 2 Telah Dibuka, Akses ppdb.sumbarprov.go.id

PPDB Sumatera Barat 2021 jenjang SMA/SMK tahap kedua dibuka hari ini, Jumat (2/7/2021), ini mekanisme pendaftarannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK Tahap 2 Telah Dibuka, Akses ppdb.sumbarprov.go.id
Tangkap layar https://ppdb.sumbarprov.go.id/
Halaman website PPSB Sumbar 2021 - Ini mekanisme pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK Tahap 2. Pendaftaran tahap kedua telah dibuka hari ini, Jumat (2/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat 2021 untuk jenjang SMA/SMK tahap kedua telah dibuka hari ini, Jumat (2/7/2021).

Calon peserta didik dapat mengakses ppdb.sumbarprov.go.id untuk melakukan proses pendaftaran.

Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 untuk jenjang SMA/SMK dibuka melalui empat jalur, yakni Jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 untuk jenjang SMA tahap kedua ini akan diselenggarakan hingga Minggu (4/7/2021), sementara untuk jenjang SMK ditutup pada Senin (5/7/2021).

Nantinya, hasil seleksi PPDB akan diumumkan pada tanggal 7 Juli 2021.

Sebelumnya, hasil seleksi PPDB Sumbar 2021 tahap pertama telah diumumkan pada Selasa (29/6/2021).

Baca juga: KLIK ppdb.sumbarprov.go.id, Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK Tahap 2 Dibuka 2 Juli 2021

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2021 Jenjang SMP Tahap 2 Dibuka 5 Juli, Akses ppdb.jakarta.go.id

Situs PPDB Sumbar 2021.
Situs PPDB Sumbar 2021. (Tangkap layar https://ppdb.sumbarprov.go.id/)

Mekanisme Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK Tahap 2

BERITA REKOMENDASI

1. Calon peserta didik baru yang tidak mendaftar pada tahap 1 (satu) dapat mendaftar pada tahap 2 (dua);

2. Calon peserta didik baru yang sudah terdaftar PPDB tahap 1 (satu), tidak perlu melakukan registrasi tetapi langsung memilih sekolah yang dituju;

3. Calon peserta didik baru yang tidak lulus ditahap 1 (satu) dapat mendaftar kembali pada tahap 2 (dua);

4. Calon peserta didik baru dapat memilih 2 (dua) jalur yang berbeda pada sekolah yang berbeda, dengan syarat kuota di sekolah tersebut masih tersedia;

5. Calon peserta didik baru yang tidak mendaftar ulang pada PPDB tahap 1 (satu) dinyatakan gugur haknya, dan tidak dapat lagi mendaftar pada sekolah tersebut, tetapi dapat mendaftar pada sekolah lainnya;


6. Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus dan setelah diverifikasi ulang pada saat mandaftar ulang, ditemukan dokumen yang tidak benar dan tidak sesuai dengan semestinya dinyatakan gugur haknya, namun dapat mendaftar kembali pada PPDB tahap 2 (dua);

7. Sebelum calon peserta didik baru memilih jalur dan sekolah, pastikan data sudah lengkap dan benar;

8. Pada saat pendaftaran dan seleksi tahap 2 (dua) masih terdapat kuota yang belum terpenuhi, maka pada saat perangkingan akan dialihkan ke jalur zonasi;

9. Khusus SMK, calon peserta didik baru dapat memilih 1 (satu) sekolah dengan 2 (dua) jurusan yang berbeda atau memilih 2 (dua) sekolah dengan jurusan yang sama;

10. Untuk SMA diwajibkan mengikuti Tes Minat Bakat di sekolah yang dituju.

Baca juga: Login ppdb.disdik.sumutprov.go.id, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPDB Sumatera Utara 2021

Baca juga: Timbulkan Polemik di Masyarakat, Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Registrasi Akun PPDB

1. Registrasi adalah proses pendaftaran calon peserta didik ke sistem PPDB Online untuk memperoleh akun yang dapat digunakan untuk login ke sistem PPDB Online

2. Data yang harus dimasukkan untuk registrasi adalah:

a. Nama lengkap, adalah nama jelas yang sesuai dengan kartu identitas resmi (KTP atau KK).

b. NIK, adalah Nomor Induk Kependudukan yang sesuai dengan identitas asli dan resmi (KTP atau KK).

c. Nomor KK, adalah nomor pada Kartu Keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga Tempat lahir dan tanggal lahir, adalah tempat dan tanggal lahir yang sesuai dengan identitas asli dan resmi (KTP atau KK).

d. Password, adalah kata sandi yang dibuat dengan 8 (delapan) buah karakter yang terdiri dari penggabungan huruf kecil, huruf besar, angka dan simbol.

e. Email, adalah email yang aktif digunakan oleh pengguna. Jika peserta didik tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua.

3. Batasan untuk tanggal lahir adalah minimal tahun umur pada tahun 2009 dan maksimal tahun umur pada tahun 2000 di tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Login Akun PPDB

1. Bagi peserta didik yang telah memiliki akun teregistrasi, dapat melakukan login dengan menggunakan NIK dan password.

2. Peserta didik yang lupa password, dapat menggunakan fitur lupa password pada bagian bawah halaman login.

a. Anda harus memasukkan NIK dan email kamu untuk mendapatkan email.

b. Email password baru akan dikirim ke email yang dimasukkan saat registrasi.

Jadi, pastikan email aktif.

c. Login dengan menggunakan password baru yang diberikan oleh email.

d. Pastikan ganti password kamu setelah berhasil login ke sistem, agar akun kamu lebih aman.

Jadwal Pendaftaran PPDB SMA/SMK Sumbar 2021 Tahap 2

Jenjang SMA

Pendaftaran & Seleksi: 2 - 4 Juli 2021

Verifikasi Berkas Pendaftaran Siswa dan Uji Kemampuan Hafalan Kitab Suci: 5-6 Juli 2021

Pengumuman Hasil: 7 Juli 2021

Pendaftaran Ulang: 7 - 8 Juli 2021

Jenjang SMK

Pendaftaran & Seleksi: 2 - 5 Juli 2021

Verifikasi Berkas Pendaftaran Siswa/Piagam: 6 Juli 2021

Pengumuman Hasil: 7 Juli 2021

Pendaftaran Ulang: 12 Juli 2021

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait PPDB 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas