Sanksi bagi Kepala Daerah yang Tak Jalankan PPKM Darurat: Teguran hingga Pemberhentian Sementara
Luhut menyampaikan, bagi kepala daerah yang tidak menjalankan PPKM Darurat akan mendapatkan sanksi dari pemerintah.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
Sejalan dengan penerapan PPKM Darurat, Kementerian Kesehatan, kata Jokowi, akan meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas isolasi terpusat lainnya.
Termasuk juga meningkatkan ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.
Oleh karena itu, Jokowi meminta segenap masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada dalam mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, termasuk kebijakan PPKM Darurat.
"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," kata Jokowi.
Kepala Negara meminta masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya," pungkas Jokowi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)