Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Surati Menkes, Risma Usulkan 564.080 Disabilitas Divaksin

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyurati Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait vaksinasi Covid-19 untuk para penyandang disabilitas.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Surati Menkes, Risma Usulkan 564.080 Disabilitas Divaksin
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyurati Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait vaksinasi Covid-19 untuk para penyandang disabilitas.

Melalui surat bernomor S.36/MS/B/4.3/DI.01/3/2021, Risma menyampaikan upaya percepatan vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas dengan target awal 564.080 jiwa.

"Alhamdullilah Pak Menkes bilang langsung saja dijadwalkan Bu Risma. Kita menyiapkan sekalian dengan para lanjut usia (lansia)," kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021). 

Vaksinasi bagi para penyandang disabilitas, kata Risma, tidak serta merta berjalan lancar, sebab ada beberapa kendala kesehatan, geografis dan ada kekhawatiran usai vaksinasi.

Sebagian besar penyandang disabilitas belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan beredar hoaks yang menurunkan minat penyandang disabilitas divaksin.

Baca juga: Kemensos Siapkan Program Pemberdayaan 7.200 PMIB yang Dipulangkan dari Malaysia

“Sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit, sebetulnya bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri lainnya," ujar Risma. 

Rekomendasi Untuk Anda

Infeksi virus corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi, sehingga diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh melalui vaksinasi.

"Vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat jadi lebih produktif dalam beraktivitas sehari-hari, sehingga roda perekonomian berangsur-angsur bisa tumbuh," pungkas Risma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas