Masyarakat Diminta Laporkan Oknum yang Mempermainkan Harga Obat dan Alat Kesehatan Covid-19
Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan bila mengetahui oknum yang mempermainkan harga obat-obatan.
Penulis: Febby Mahendra
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya angka penderita Covid-19, terjadi pula peningkatan permintaan kebutuhan akan obat-obatan yang diyakini mampu menyembuhkan Covid-19 dan sejumlah alat kesehatan (alkes) pendukung lainnya.
Situasi ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar.
Akibatnya di sejumlah tempat penjualan maupun di aplikasi penjualan online, harga obat-obatan dan alkes melambung tinggi, di luar batas kewajaran.
Tim Kantor Staf Presiden dalam beberapa hari terakhir ini telah mendapatkan masukan dan laporan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai kondisi ini.
Terkait hal ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Joanes Joko, meminta masyarakat jangan ragu untuk melaporkan bila mengetahui oknum yang mempermainkan harga dan tidak bertanggungjawab tersebut kepada pihak berwajib.
Baca juga: Tertinggi saat Pandemi, Ada 270 Jenazah Dimakamkan Menggunakan Protap Covid-19 pada 29 Juni
"Jangan takut dan ragu, laporkan kepada kepolisian terdekat. Dalam situasi darurat kemanusiaan ini, tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan demi kepentingan pribadi sesaat."
"Janganlah berbuat keji, apalagi disaat orang menderita. Justru disaat seperti inilah kita harus menunjukkan empati dan solidaritas sebagai sesama anak negeri untuk bisa keluar dari situasi ini," ujarnya.
Joanes Joko juga mengatakan akan terus mengkomunikasikan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak segan-segan mengejar dan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Kami pastikan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa negara sebagai "orangtua"nya masyarakat akan hadir dan melindungi rakyatnya," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.