Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1.003 Pasien Covid-19 Isolasi di Asrama Haji

Ada 25 asrama haji di seluruh Indonesia yang telah disiapkan dengan kapasitas mencapai 3.308 orang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 1.003 Pasien Covid-19 Isolasi di Asrama Haji
Fransiskus Adhiyuda
Ilustrasi: Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot persiapan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama telah mengizinkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Ada 25 asrama haji di seluruh Indonesia yang telah disiapkan dengan kapasitas mencapai 3.308 orang.

"Sampai hari Jumat kemarin, total sudah ada 1.003 pasien Covid-19 yang melakukan isolasi di asrama haji," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H Dasir melalui keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, dari 25 asrama haji yang telah disiapkan, ada tujuh asrama haji yang sudah mulai digunakan untuk ruang isolasi.

Data per hari ini, kata Khoirizi, terbanyak di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, yaitu 612 orang. Mereka menempati 204 kamar dari 245 yang tersedia.

Baca juga: Risiko Tinggi Saat Isolasi Mandiri Pada Usia 40 Tahun Lebih, Punya Komorbid dan Gangguan Imunitas

"Masih ada 41 kamar di Surabaya. Mereka yang isolasi di asrama haji adalah pasien Covid yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala atau OTG," tutur Khoirizi.

Berita Rekomendasi

Asrama Haji Balikpapan saat ini digunakan oleh 126 orang yang sedang isolasi.

Asrama haji berikutnya adalah Semarang (85), Pondok Gede (56), Di Yogyakarta (67), Lombok (32), dan Ambon 25.

"Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, BNPB, Kodam dan Dinas Kesehatan setempat. Sebab, Kemenag hanya menyediakan kamar asrama sebagai ruang isolasi," ungkap Khoirizi.

Sementara tenaga medis, obat-obatan, tenaga pengamanan dan konsumsi diserahkan kepada Pemda dan Dinas Kesehatan masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas