Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat, Ini Cara Cek dan Mendapatkannya

Inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat. Simak cara cek penerimanya dan cara mendapatkannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in DAFTAR Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat, Ini Cara Cek dan Mendapatkannya
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat. Simak cara cek penerimanya dan cara mendapatkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui sejumlah kementerian atau lembaga masih menyalurkan sejumlah bantuan.

Terlebih selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Setidaknya ada beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga diskon tarif listrik PLN.

Bahkan penyaluran sejumlah bantuan akan dipercepat dan dimungkinkan diterima masyarakat pada minggu kedua bulan Juli 2021.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juli 2021

Baca juga: Login Cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Rp 300 Ribu Diperpanjang Bulan Juli-Agustus 2021

Untuk mengecek apakah Anda mendapatkan salah satu atau beberapa bantuan ini, caranya sangat mudah.

Anda hanya perlu mengakses sejumlah situs masing-masing kementerian atau pihak penyalur.

Misalnya situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat beserta cara cek penerima dan cara mendapatkannya.

1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Laman cekbansos.kemensos.go.id.
Laman cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Bansos tunai diberikan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dua bulan sekali alias dirapel.

Termasuk untuk bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 yang tak kunjung cair hingga awal Juli 2021.

Rencananya, bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 akan disalurkan paling lambat pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.

Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai senilai Rp 600 ribu pada pencairan bulan ini.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu Mei-Juni 2021 dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos tunai Rp 300 ribu dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

2. Program Keluarga Harapan

Warung PKH yang dinamai ‘Sendang Rejeki’ di Dusun Ngulakan, Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, yang merupakan binaan Pendamping PKH Kabupaten Temanggung.
Warung PKH yang dinamai ‘Sendang Rejeki’ di Dusun Ngulakan, Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, yang merupakan binaan Pendamping PKH Kabupaten Temanggung. (HO/dok.kemensos)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Bansos PKH akan diberikan kepada 10 juta KPM dan direncanakan cair pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bantuan PKH:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima PKH dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

3. Bantuan Sembako

Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak.
Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak. (Tribunnews/Jeprima)

Bantuan sembako alias Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Pada bulan ini, program sembako atau BPNT menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat se-Indonesia.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.

Sama seperti PKH, Anda juga dapat mengecek apakah termasuk penerima BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bantuan BPNT:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BPNT dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

4. BLT UMKM

Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP, inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Lalu masukkan NIK KTP.
Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum.  (tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) juga masih menyalurkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta bagi para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Namun pendaftaran BLT UMKM tahap kedua telah ditutup pada 28 Juni 2021.

Kini, Kemenkop-UKM tengah melakukan verifikasi dan seleksi siapa saja masyarakat yang lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Jika dinyatakan lolos, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri baik melalui BRI maupun BNI:

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id/ atau klik link ini.

- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Pilih cari

- Akan ada pemberitahuan, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

5. BLT Dana Desa

Tampilan laman sid.kemendesa.go.id untuk cek penerima BLT Dana Desa.
Tampilan laman sid.kemendesa.go.id untuk cek penerima BLT Dana Desa. (tangkap layar sid.kemendesa.go.id)

BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin di desa berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang bersumber dari Dana Desa.

Penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

Ia juga tidak termasuk dalam penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bansos pemerintah lain.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT Dana Desa atau tidak, dapat dicek melalui laman sid.kemendesa.go.id.

Berikut cara untuk cek penerima BLT Dana Desa:

- Akses laman sid.kemendesa.go.id atau klik link ini.

- Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa

- Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa

- Ketika nama desa, kemudian enter

- Akan muncul halaman yang memperlihatkan deskripsi desa.

- Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT DD.

- Pilih menu BLT DD.

- Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul

6. Diskon Token Listrik PLN

Selain kelima bantuan di atas, masih ada diskon 50 persen dan token listrik dari PLN.

Semula, diskon 50 persen dan token listrik dari PLN berakhir pada Juni 2021.

Namun karena adanya penerapan PPKM Darurat, maka stimulus dari PLN diperpanjang mulai Juli hingga September 2021.

Stimulus listrik dari PLN masih menyasar pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA serta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Cara untuk mendapatkan diskon dan token listrik pun berbeda.

Sebelumnya, pelanggan dapat mengakses situs resmi www.pln.co.id/stimulus.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile.

Nah, selama Juli-September April 2021, cara ini tidak lagi digunakan dan diganti dengan cara lain.

Selengkapnya, berikut cara terbaru mendapatkan diskon dan token listrik dari PLN seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @pln_id:

- Pelanggan listrik berkapasitas 450 VA

Pelanggan listrik berkapasitas 450 VA akan mendapatkan diskon dan token listrik sebesar 50 persen.

Bagi pelanggan reguler atau pasca bayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Artinya, jika pada April 2021 tagihan listrik Anda mencapai Rp 50 ribu, maka hanya perlu membayar Rp 25 ribu.

Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Skema ini juga berlaku baik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 VA.

- Pelanggan listrik berkapasitas 900 VA

Sementara itu, bagi pelanggan listrik berkapasitas 900 VA akan mendapatkan diskon dan token listrik sebesar 25 persen.

Sebelumnya, mereka menerima diskon dan token listrik sebesar 50 persen.

Cara mendapatkan stimulus gratis dari PLN juga hampir sama dengan pelanggan listrik berkapasitas 450 VA.

Bagi pengguna reguler (paca bayar), diskon 25 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Lalu pengguna prabayar, diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Yang perlu diperhatikan, diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal selama 720 jam nyala.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita terkait bantuan sosial lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas