Pengamat Militer Sebut LHKPN KSAD Jenderal Andika Perkasa Perlu Diklarifikasi
Pengamat Militer ISESS Khairul Fahmi menilai harta kekayaan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa perlu diklarifikasi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai harta kekayaan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa perlu diklarifikasi.
Kata Khairul harta kekeayaan Jenderal Andika yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jauh lebih besar dibandingkan dengan Kepala Staf angkatan lain dan Panglima TNI.
Ia pun mempertanyakan harta Andika yang dilaporkan dengan kategori hibah tanpa akta dalam laporan tersebut.
Menurutnya, harta yang dilaporkan dalam kategori tersebut perlu diklarifikasi.
Baca juga: Kata KPK soal Aset Hasil Hibah Milik KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa
"Sebagian besar harta didapat melalui 'hibah tanpa akta'. Pertanyaannya, hibah dari mana sebegitu banyaknya dan tanpa akta? Saya kira itu membutuhkan klarifikasi," kata Fahmi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (5/7/2021).
Fahmi pun menyoroti mengapa Andika baru-baru ini melaporkan LHKPN-nya ke KPK.
Padahal, kata dia, Andika sudah menjabat sebagai KSAD sejak 2018 dan sudah berkewajiban melaporkan LHKPN sejak sebelumnya.
"Tapi kenapa baru sekarang melaporkan? Menurut saya, itu bukan teladan yang baik bagi pembangunan kepatuhan dan kesadaran hukum di lingkungan TNI," kata Fahmi.
Baca juga: Kekayaan KSAD Andika Perkasa: Punya Tanah dan Bangunan di AS hingga Australia, Total Rp179 M
Diberitakan sebelumnya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa akhirnya menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam LHKPN yang pertama kalinya disampaikan kepada KPK itu, Andika mengaku memiliki harta kekayaan dengan total Rp 179.996.172.019.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Jumat (2/7/2021), harta kekayaan jenderal bintang empat itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Andika memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali, hingga Amerika Serikat.
Secara total, Andika mengaku seluruh bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya ditaksir senilai Rp 38.164.250.000.
Baca juga: Hartanya Capai Rp 179 M, KSAD Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI Terkaya, Tak Punya Utang
Dari 20 bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya, Andika mengaku hanya satu bidang tanah dan bangunan, yakni tanah seluas 1.000 m2 di Bogor senilai Rp 500 juta yang merupakan hasil sendiri.
Sementara 19 bidang tanah dan bangunan lainnya, termasuk yang berada di Amerika Serikat dan Australia merupakan hibah tanpa akta.
Selain itu, Andika juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp 126 miliar.