Atasi Kelangkaan Obat, Luhut Minta Kapolri Awasi Penjualan di Pasaran
Kelangkaan obat terjadi di pasaran saat pandemi covid-19 melonjak drastis.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelangkaan obat terjadi di pasaran saat pandemi covid-19 melonjak drastis.
Terkait hal tersebut Koordinator PPKM Darurat yang juga Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan Kapolri untuk segera bergerak melakukan pemantauan kelangkaan obat di pasaran agar tidak terjadi penimbunan.
"Banyak juga masyarakat yang panik dan akhirnya menyiapkan obat, walau mungkin tidak sakit. Pemerintah juga terus meminta perusahaan-perusahaan farmasi agar dapat memenuhi kebutuhan ini," ujar Juru Bicara Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa(6/7/2021).
Jodi menjelaskan, Kemenkes masih dan terus berkoordinasi dengan distributor obat untuk mengatasi masalah kelangkaan obat. "Dan memastikan kelangkaaan ini tidak terjadi lagi," kata Jodi.
Kapolri lanjut Jodi akan menempatkan polisi di lokasi penjualan obat, sehingga bisa mengurangi potensi penimbunan, yang ujungnya bisa terjadi kenaikan harga.
Baca juga: Dukung Luhut Razia Perusahaan yang Penimbun Obat, Legislator PPP : Kalau Bisa Sesegera Mungkin
Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pemerintah sudah menentukan harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan untuk mengatasi kenaikan harga.
Nadia menambahkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah melakukan koordinasi mengatasi masalah kelangkaan dan mahalnya harga obat.
Menurutnya, ada beberapa penyebab masyarakat kini sulit mendapatkan obat. "Ada yang menstok dan ada yang bermain di pasar karena kebutuhan tinggi. Harga jadi meningkat," kata Nadia. (Willy Widianto)