Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Bansos Sudah Disalurkan Secara Bertahap

Muhadjir mengatakan pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 Juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menko PMK: Bansos Sudah Disalurkan Secara Bertahap
Ist
Menko PMK Muhadjir Effendy. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir mengatakan pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga miskin baru.

Penyaluran, kata Muhadjir, telah dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara dan PT POS.

"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT. POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).

Muhadjir optimis penyaluran Bansos pada masa PPKM Darurat kali ini akan berjalan lebih baik dari masa PSBB ketat tahun lalu.

Hal itu dikarenakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran Bansos tahun lalu.

"InsyaAllah data yang sekarang ini jauh lebih rapi lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," kata Muhadjir.

Baca juga: Mensos Risma Siap Percepat Penyaluran Bansos ke Masyarakat 

BERITA REKOMENDASI

Dirinya berkaca pada penyaluran bansos tahun lalu, di mana penyalurannya hanya melalui data yang dihimpun melalui RT, RW dan musyawarah desa tanpa verifikasi tingkat kabupaten kota.

Meskipun tahun lalu, aku Muhadjir, banyak kasus data KPM ganda, tumpang tindih, dan salah sasaran, tetapi penyaluran itu semata-mata ditujukan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan," ujar Muhadjir.

Baca juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Ketua DPD RI Ingatkan agar Bansos Tepat Sasaran

Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah mulai dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 kemarin.

Kebijakan yang akan dilaksanakan sampai tanggal 20 Juli itu ditujukan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang belakangan terus meroket.

Pelaksanaan kebijakan PPKM darurat juga diikuti dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang rentan terkena dampak ekonomi.

Presiden RI Joko Widodo memerintahkan agar penyaluran bansos dipercepat guna mendukung perekonomian masyarakat di tengah masa PPKM Darurat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas