Pemerintah Gandeng NASA Pantau Pergerakan Warga di Masa PPKM Darurat
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah melakukan pemantauan secara komprehensif dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah melakukan pemantauan secara komprehensif dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
Pemerintah melakukan monitoring pergerakan warga selama PPKM Darurat dengan menggunakan Indeks Mobilitas dan Cahaya Malam.
Bahkan pemerintah menggandeng lembaga antariksa Amerika Serikat, NASA (National Aeronautics and Space Administration).
"Kita engage Facebook Mobility dan Google Trafic serta cahaya malam dengan NASA," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).
Dengan cara seperti itu, Luhut mengatakan bahwa Pemerintah dapat memantau pergerakan atau mobilitas warga dalam pelaksanaan PPKM darurat.
Pihaknya nanti akan membandingkan efektifitas pembatasan mobilitas di masa PPKM darurat dengan PPKM sebelumnya periode 24 Mei sampai 6 Juni.
"Sehingga kita punya data yang lebih akurat," katanya.
Untuk monitoring mobilitas di DKI Jakarta pemerintah, kata Luhut, memadukannya dengan data di DKI Jakarta yang reliabel sebagai banchmark.
Sehingga kata Luhut bisa diketahui perubahan mobilitas yang berkorelasi erat dengan jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Luhut mengatakan pelaksanaan PPKM Darurat sejauh ini masih sangat terkendali.
Ia mengakui masih terjadi sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan PPKM Darurat namun masih dapat diatasi satu persatu.
"Jadi ini semua kerja sama kita, jadi kalau ada yang bilang semua tidak terkendali sangat tidak benar. Bahwa ada masalah, sangat banyak masalah, tapi masalah ini satu persatu kami kira kita selesaikan dengan baik," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.