Ketua MPR: Pemerintah Perlu Sosialisasikan Alternatif Tes Covid-19 Metode Kumur di Tenggorokan
Bamsoet menyarankan pemerintah terlebih dulu melibatkan para ahli, terutama dokter telinga, hidung, dan tenggorokan atau THT.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyoroti adanya alternatif tes Covid-19 dengan menggunakan metode gargle atau metode kumur di rongga tenggorokan.
Bamsoet menilai pemerintah harus mengambil sikap dan menjelaskan metode tersebut ke masyarakat bahwa metode tersebut tidak berbahaya.
"Bahwa metode gargle dapat dipergunakan dan tidak berbahaya, mengingat metode tersebut juga dipakai oleh sebagian masyarakat ketika membersihkan gigi," ujar Bamsoet, kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
"Metode ini juga dapat digunakan bagi masyarakat yang sulit untuk melakukan tes usap pada hidung dikarenakan tersumbatnya hidung, sehingga dapat menghambat proses dilakukannya tes usap," imbuhnya.
Namun demikian, Bamsoet menyarankan pemerintah terlebih dulu melibatkan para ahli, terutama dokter telinga, hidung, dan tenggorokan atau THT.
Baca juga: Wow, Harga Makam Termurah untuk Korban Covid-19 di Azhar Memorial Rp 48,5 Juta Per Kavling
Kerjasama dengan para ahli itu, kata dia, penting untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai keakuratan dan sensitivitas hasil tes dengan menggunakan metode tersebut serta menjelaskan cara menggunakan metode gargle.
Baca juga: Sampai Kamis Pagi, Sudah 900 Petak Makam Mengisi Lahan Baru TPU Rorotan
"Sehingga dengan metode tersebut dapat efektif mencegah penyebaran dan perkembangan covid-19, dan memberikan petunjuk saat melakukan metode gargle," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Baca juga: Fatwa MUI Soal Tes Usap Saat Berpuasa, Swab Tak Batalkan Puasa
Selain itu, Bamsoet juga menegaskan bahwa tes Covid-19 metode gargle tak boleh dilakukan mandiri oleh masyarakat, melainkan harus dilakukan dibawah pengawasan medis.
"Meminta pemerintah memastikan bahwa tes Covid-19 tersebut tetap harus dilakukan dibawah pengawasan medis dan memastikan alat tidak diperjualbelikan secara bebas," tandasnya.