Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos

Cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dengan login cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mencairkan Bansos Tunai di kantor pos.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI-cekbansos.kemensos.go.id
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id (kiri) dan surat undangan untuk pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu periode Maret-April (kanan). Segera klik cekbansos.kemensos.go.id di HP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu disertai cara mencairkan di kantor pos. 

TRIBUNNEWS.COM - Login cekbansos.kemensos.go.id, cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di sini.

Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu kembali diperpanjang.

Hal ini berkaitan dengan adanya pelaksanaan PPKM Darurat.

Pemerintah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ini guna meringankan masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Mencairkannya

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id: Link Resmi Cek Penerima BLT 300 Ribu, Siapkan KTP dan KK

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu:

- Login cekbansos.kemensos.go.id atau akses di sini.

- Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

Berita Rekomendasi

- Masukkan nama yang sesuai dengan KTP Anda.

- Isi kode captcha yang tersedia

- Klik 'CARI'

- Muncul apakah menerima Bansos Tunai atau tidak

Penyaluran Bansos

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, teknis penyaluran Bansos Tunai seperti biasa melalui kantor pos.

Sedangkan untuk bansos lainnya seperti BPNT dan PKH, akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini (Juli 2021), dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Risma, dikutip dari laman Kemensos.

Upaya percepatan bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

"Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain," kata Risma.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Juli 2021 Lewat cekbansos.kemensos.go.id Siapkan KK & KTP

Baca juga: Eks Kasatgas KPK: Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Bisa Mencapai Rp 2 Triliun

Cara Mencairkan Bansos Tunai

Pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu harus membawa surat undangan dari ketua RT setempat.

Nantinya, surat undangan tersebut dibawa ke kantor pos untuk di scan barcode yang ada di dalamnya.

Tak hanya membawa undangan dari ketua RT, para penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu juga diharuskan untuk membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Juli, Ini Cara Mencairkan

Baca juga: Tak Main-main, KPK Siap Usut Dugaan Korupsi dalam Penyaluran Bansos Saat PPKM Darurat

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas