Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Wakil Jaksa Agung Mohamad Hasan Tutup Usia, Ini Profilnya Semasa di Korps Adhyaksa

Mantan Wakil Jaksa Agung Mohamad Hasan tutup usia di usia 85 tahun pada Kamis (8/7/2021).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mantan Wakil Jaksa Agung Mohamad Hasan Tutup Usia, Ini Profilnya Semasa di Korps Adhyaksa
Ist
Mantan Wakil Jaksa Agung Mohamad Hasan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Jaksa Agung Mohamad Hasan tutup usia di usia 85 tahun pada Kamis (8/7/2021).

Dia meninggal dunia karena mengalami sakit karena telah usia lanjut.

Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer.

Ia menuturkan Mohammad Hasan meninggal dunia pada pagi dini hari tadi.

"Inna lillahi wa inna illahi roji’un, telah berpulang ke rahmatullah Mantan Wakil Jaksa Agung RI Bapak Mohamad Hasan hari ini Kamis 08 Juli 2021 pukul 03.09 WIB dalam usia 85 tahun karena sakit usia lanjut," kata Leo dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Leo menyebut korps Adhyaksa menyampaikan duka yang mendalami atas sepeninggalan Hasan.

Jenazah pun telah disemayamkan di rumah duka di daerah Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"Almarhum meninggalkan 4 orang putra dan saat ini jenasah almarhum disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan Persatuan No 47 Cilandak Baru Jakarta Selatan," tukasnya.

Baca juga: Dedy Mawardi, Sekjen Seknas Jokowi Meninggal karena Terpapar Covid-19

Mohammad Hasan merupakan tokoh senior di korps Adhyaksa. Dia akhirnya mencapai puncak karirnya sebagai Wakil Jaksa Agung pada 1993-1995.

Sebelum menjabat Wakil Jaksa Agung, dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Kajati Daerah Istimewa Aceh, dan Kajati Jawa Barat.

Selain itu, dia juga pernah menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, hingga Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman Republik Indonesia.

Selama mengabdi di Kejaksaan RI, berbagai torehan prestasi berupa piagam dan tanda kehormatan yang didapatkan Mohammad Hasan.

Di antaranya, Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (10 tahun), Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (20 tahun) dan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (30 tahun).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas