Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Periode Mei-Juni 2021, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id
Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu untuk periode bulan Mei - Juni 2021, buka link cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu untuk periode bulan Mei - Juni 2021.
Segera akses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima Bansos Tunai.
Namun, sebaiknya siapkan KTP Anda.
Ketika login cekbansos.kemensos.go.id, Anda akan diminta mengisi nama beserta alamat sesuai KTP.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Bantuan Cair Juli 2021
Dikutip dari Kemensos.go.id, penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu.
Selain berupa uang, nantinya bantuan akan ditambah beras 10 kg dari Bulog.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Cek Penerima Bansos
Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)
2. Masukkan data Wilayah Penerima Manfaat
Di antaranya Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan kode huruf yang tertera
6. Klik tombol Cari Data
Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya, seperti BST.
Catatan:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Informasi terkait bantuan sosial PKH, BPNT dan BST dapat dilihat melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.
Tentang Bansos Tunai
Diketahui, penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu.
Selain berupa uang, nantinya bantuan akan ditambah beras 10 kg dari Bulog.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Kemudian, untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” kata Mensos.
Dikutip dari laman Kemensos, masing-masing 10 juta penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
Sementara itu, pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” ucap Mensos.
Tentang Bansos PKH dan BPNT
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Dalam penyalurannya, Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.
Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
Penerima bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur.
Bantuan ini bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Kemudian, komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.
Bansos ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.