Hakim Minta Eks Mensos Juliari Berkata Jujur Saat Sidang: Jangan Persulit Diri Sendiri
Hakim mengingatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara agar jujur dalam memberikan keterangan di persidangan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
![Hakim Minta Eks Mensos Juliari Berkata Jujur Saat Sidang: Jangan Persulit Diri Sendiri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bansos-sembako11.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengingatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara agar jujur dalam memberikan keterangan di persidangan.
Hal itu disampaikan saat Juliari dihadirkan sebagai saksi perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa eks pejabat Kemensos, Adhi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, Jumat (9/7/2021).
"Banyak yang tidak sesuai dengan keterangan saksi. Saya minta saudara jujur, saya mohon saudara jujur. Dari klarifikasi yang dilakukan dalam sidang ini banyak yang tidak sesuai keterangan saksi," ucap Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis di muka sidang.
Juliari kerap menjawab tidak tahu dan tidak pernah saat ditanya penasihat hukum dua terdakwa. Mulai dari pungutan fee, penunjukkan vendor, sampai fee lawyer.
Baca juga: Respons Juliari Batubara soal Pengajuan JC Terdakwa Bansos Matheus Joko Santoso
"Saudara jangan menyulitkan saudara sendiri. Ini dua orang terdakwa bisa jadi saksi masalah yang baru terhadap saudara. Jangan anggap apa yang saudara hadapi saat ini tidak akan muncul persoalan baru kalau saudara tidak jujur," kata Hakim Damis mengingatkan.
"Baik yang mulia," jawab Juliari singkat.
Dalam perkara ini, Adi Wahyono (Kuasa Pengguna Anggaran Bansos) dan Matheus Joko Santoso (Pejabat Pembuat Komitmen bansos) didakwa didakwa turut bersama-sama dengan Juliari Batubara menerima suap Rp32 miliar. Keduanya diduga menjadi perantara suap terkait pengadaan bansos Covid-19.