Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Wenny Ariani Siap Hadapi Rezky Aditya di Pengadilan

Menyambut sidang perdana yang akan digelar pada 14 Juli mendatang, kuasa hukum sebut Wenny Ariana sudah siap akan datang.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Wenny Ariani Siap Hadapi Rezky Aditya di Pengadilan
Kolase
Telah ajukan gugatan ke pengadilan, wanita berinisial W diduga Wenny Ariani siap bertemu Rezky Aditya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama aktor Rezky Aditya akhir-akhir ini ramai diperbincangkan dan diberitakan oleh banyak media.

Hal tersebut terjadi karena Wenny Ariani mengaku memiliki seorang anak dari Rezky Aditya.

Bahkan belum lama ini, Wenny Ariani melayangkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Tangerang guna menuntut Rezky Aditya untuk mengakui dan memberikan pertanggungjawaban terhadap anaknya.

Menyambut sidang perdana yang akan digelar pada 14 Juli mendatang, kuasa hukum sebut Wenny Ariana sudah siap akan datang.

Baca juga: Gugat Rezky Aditya Rp 17,5 Miliar, Kuasa Hukum Wenny Ariani Tegaskan Semua Demi Anak

"Kalau itu sudah dia sudah siap datang," kata Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Meski begitu Ferry melanjutkan, jadwal sidang perdana bisa saja mundur mengingat saat ini pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus rantai Covid-19.

Baca juga: Selain Tuntut Anaknya Diakui, Wenny Ariani juga Gugat Rezky Aditya Rumah hingga Uang Rp 17,5 Miliar

Berita Rekomendasi

"Kan kita sudah daftarkan kebetulan sudah keluar jadwal sidang 14 Juli. Itu pun dengan catatan tidak ada penutupan Pengadilan ya karena kan lagi PPKM nih," ujar Ferry.

"Takutnya jadwal itu kan nanti bisa mengikuti. Jadi bisa kemungkinan mundur ya bisa sesuai dengan jadwal," imbuhnya kembali.

Nantinya, sidang perdana akan dibuka dengan agenda mediasi antara penggugat, Wenny Ariani dan tergugat, Rezky Aditya.

Baca juga: Terungkap dari Surat Gugatan Terhadap Rezky Aditya ke PN Tangerang, Benarkah W Adalah Wenny Ariani?

Kedua belah pihak diwajibkan menghadiri persidangan.

"Umumnya agenda awal itu mediasi. Iya harus hadir," ucap dia.

Kendati demikian, Ferry menyebut hingga kini, kliennya belum ada komunikasi dengan pihak Rezky Aditya.

"Kalau komunikasi secara resmi belum ada," katanya.

"Sampai sekarang pun kalau ada itikad baik mau mediasi ya nggak ada masalah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas