Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR: Wujudkan Cinta NKRI dengan Melawan Pandemi

Berjuang melawan Covid-19 saat ini merupakan salah satu wujud dari rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR: Wujudkan Cinta NKRI dengan Melawan Pandemi
Ist
Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di Desa Langgongsari Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, Sabtu (10/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Melawan pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan serta memberikan perhatian kepada masyarakat yang sedang sakit.

Berjuang melawan Covid-19 saat ini merupakan salah satu wujud dari rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah, dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di Desa Langgongsari Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, Sabtu (10/7/2021).

Dirinya mengajak masyarakat bergotong royong melawan pandemi.

“Kalau pada masa perjuangan nenek moyang kita berjuang melawan kolonialisme namun musuh nyata kita saat ini adalah pandemi," kata Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Mahasiswa hingga Ibu PKK Jadi Relawan Tangani Covid-19

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa wujud cinta tanah air bisa dengan berbagai hal sesuai dengan keadaan zaman.

"Warga negara sudah waktunya menerjemahkan kembali makna cinta NKRI dengan situasi yang lebih mutakhir dan kekinian," katanya.

Berita Rekomendasi

Dalam situasi normal warga negara banyak mendapat kewajiban-kewajiban seremonial seperti upacara bendera, lomba HUT Kemerdekaan RI, baris berbaris dan sebagainya.

"Namun dimasa kini negara dihadapkan tantangan baru yang sifatnya lebih esensial," katanya.

Karena pandemi, lanjut dia, warga negara tidak bisa lagi melakukan aktifitas seremonial tersebut namun hal itu justru menjadi kesempatan bagi semua elemen masyarakat untuk meningkatkan level kecintaan pada NKRI dengan yang lebih kondisional.

UUD menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Adapula amanat bahwa warga negara berhak dan wajib ikut dalam pertahanan dan keamanan negara.

Hal ini dapat dipahami menjadi bela negara adalah hak kewajiban konstitusional, sesuai bidang masing-masing.

Dapat pula dipahami bahwa membela negara dan mencintai NKRI adalah sesuai yang paralel yang mesti dimiliki oleh setiap warga negara.

“Karena bela negara adalah hak konstitutional maka bela negara ini paralel dengan cinta NKRI,” imbuh Erma.

Dari situasi terkini itulah maka, protokol kesehatan merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya mencintai NKRI yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Apalagi saat ini ancaman pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan masyarakat harus bersatu menghadapinya dan memperjuangkan kesembuhan setiap warga.

Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun menjadi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjadi implementasi bela negara dan cinta NKRI.

Erma yang juga ketua umum Perempuan Bangsa ini menambahkan  tantangan dan perjuangan pernah dilalui dengan dengan baik dari zaman melawan penjajahan hinggan kini di zaman kemerdekaan.

"Dan kini kita menghadapi Pandemi Covid-19 yang Insya Allah bisa kita lalui dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan," ujarnya.

Semua tantangan itu, menurut dia, akan terlewati berkat panduan ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45.

"Mari kita patuh, mari bersatu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Tidak malah terpecah, terpolarisasi akibat provokasi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab yang menganggap Covid-19 itu tidak ada dan hanya sekedar konspirasi,” tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas