Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Perbaiki Aplikasi Covid-19 dan Integrasikan Semua Layanan

pemerintah diminta untuk memperbaiki aplikasi Covid-19 dan mengintegrasikan seluruh layanan terkait Covid-19 ke dalam satu aplikasi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Diminta Perbaiki Aplikasi Covid-19 dan Integrasikan Semua Layanan
Tangkap layar akun YouTube Peduli Lindungi
Aplikasi PeduliLindungi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pemerintah untuk memperbaiki aplikasi Covid-19 dan mengintegrasikan seluruh layanan terkait Covid-19 ke dalam satu aplikasi.

Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo mengatakan jika diperbaiki dan dikelola dengan benar, aplikasi ini akan sangat bermanfaat untuk melakukan tracing, mempercepat vaksinasi, dan menangani pasien Covid-19.

Baca juga: Cek pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Secara Online, Berikut Panduannya

Sigit mengungkapkan, pemerintah pusat saat ini memiliki dua aplikasi ponsel yang tidak terintegrasi. Aplikasi Peduli Lindungi dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo RI, dan aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC Indonesia) dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.

Selain dua aplikasi tadi, Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan dua layanan berbasis web: Farma Plus untuk mencari ketersediaan obat Covid-19 dan Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) untuk mencari ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Lembaga pemerintah lainnya, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga membuat layanan informasi berbasis web yang berbeda.

Baca juga: Login pedulilindungi.id, Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Secara Online Melalui HP

“Belum lagi dinas-dinas kesehatan provinsi ikut berlomba-lomba membuat aplikasi ponsel dan banyak pemerintah kabupaten dan kota juga membuat webnya sendiri-sendiri. Ini sangat tidak efisien,” ujar Sigit, kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

PSI disebutnya menyarankan cukup ada satu aplikasi resmi untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Berita Rekomendasi

“Misalnya, mau pakai Peduli Lindungi yang dibuat Kominfo, menggunakan aplikasi Kemenkes, atau layanan informasi yang dibuat KPCPEN, silakan saja. Tapi perbaiki dulu aplikasinya dan integrasikan seluruh layanan penanggulangan Covid-19 ke dalamnya," kata Sigit.

Menurut Sigit, saat ini banyak sekali keluhan masyarakat terhadap aplikasi Peduli Lindungi yang seharusnya menjadi aplikasi utama pemerintah.

“Misalnya, banyak yang gagal daftar, sudah pernah daftar lalu username-nya hilang, sampai data yang tidak update. Di website pedulilindungi.id sertifikat vaksinasi sudah keluar, tapi di aplikasi disebut belum vaksin. Ini membingungkan masyarakat,” kritik Sigit.

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Tahap 1 dan 2 di pedulilindungi.id, Ini Panduannya

Masih menurut Sigit, bahkan ada keluhan kesalahan tanggal lahir yang membuktikan ada kesalahan mendasar pada aplikasi tersebut.

“Aplikasi Peduli Lindungi kan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang angka ketujuh hingga duabelasnya merupakan tanggal lahir pemilik NIK. Jadi aneh kalau bisa salah,” ujarnya.

Saat ini masyarakat harus bersusah payah mengakses beberapa aplikasi dan situs internet jika memerlukan layanan terkait Covid-19.

“Untuk mencari informasi tempat vaksinasi terdekat, masyarakat bisa menggunakan layanan KPCPEN. Setelah divaksin, masyarakat diminta memasang aplikasi Peduli Lindungi untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. Tapi jika mau bepergian jauh, masyarakat harus menginstal eHAC. Jika perlu data rumah sakit dan ketersediaan obat, masyarakat harus masuk ke web Kementerian Kesehatan. Ini kacau balau sekali,” ungkap Sigit.

Karena itu, perbaikan dan integrasi seluruh layanan dan aplikasi Covid-19 harus menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam penanggulangan Pandemi Covid-19. Jika diperbaiki dan digunakan dengan benar, PSI meyakini aplikasi mobile bisa sangat bermanfaat untuk mencegah penularan Covid-19.

“Saat ini salah satu kelemahan Indonesia dalam penanganan Pandemi Covid-19 adalah soal tracing. Padahal, 98 persen dari pengguna internet kita menggunakan ponsel cerdas. Ini artinya ada 200 juta Warga Negara Indonesia yang bisa menginstal aplikasi dan pemerintah bisa memanfaatkannya untuk melakukan tracing secara realtime,” ujar Sigit.

Namun Sigit mengingatkan, masyarakat tidak akan menginstal aplikasi yang dianggap tidak bermanfaat sehingga pemerintah perlu melakukan banyak perbaikan pada aplikasi yang ada sekarang.

“Saat ini baik PeduliLindungi maupun eHac hanya digunakan sekitar lima juta orang. Tidak perlu dibandingkan dengan YouTube atau WhatsApp yang digunakan hampir seluruh pengguna internet Indonesia, TikTok saja diinstal 75 juta warga negara kita,” ungkapnya.

Jika semua layanan yang saat ini dimiliki pemerintah digabungkan dalam satu aplikasi, Sigit yakin masyarakat akan sukarela memasang aplikasi tersebut di ponsel cerdasnya tanpa harus diminta.

PSI juga mengusulkan, pengguna aplikasi tersebut juga diberi satu kode QR unik untuk izin keluar-masuk suatu wilayah yang terkena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Untuk melewati check point, misalnya, cukup tunjukkan QR Code di aplikasi, aparat memindai dan memutuskan apakah penggunanya harus putar balik atau boleh memasuki wilayah tersebut. Kalau ini dilakukan, semua orang akan menginstal aplikasi tersebut dan pemerintah bisa melakukan tracing dengan mudah,” kata Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas