Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Perlu Takut Berinovasi

Agus Fatoni meminta kepala daerah untuk tidak perlu lagi takut dalam berinovasi. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Perlu Takut Berinovasi
Istimewa
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Agus Fatoni. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Badan Litbang Kemendagri) Agus Fatoni meminta kepala daerah untuk tidak perlu lagi takut dalam berinovasi. 

Pasalnya, amanat untuk berinovasi sudah didukung oleh regulasi yang lengkap, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri. 

Kebijakan inovasi juga mendapat jaminan perlindungan hukum, seperti yang diatur pada Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal itu menyebutkan, dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dan inovasi tersebut tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur sipil negara tidak dapat dipidana.

Selain itu, pengaturan mengenai prinsip, bentuk, kriteria, dan mekanisme dalam berinovasi juga sudah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Hal itu disampaikan Fatoni saat menjadi pembicara virtual pada acara Kebijakan Umum Indeks Inovasi Daerah 2021 dan Hasil Inovasi Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Badan Litbang Kemendagri Rilis 58 Daerah Disclaimer Dalam Penilaian Indeks Inovasi Daerah

“Daerah jangan ragu untuk melahirkan, ide, gagasan dan inovasi. Asalkan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, setiap inovasi tidak dapat dipidanakan,” ujar Fatoni.

Berita Rekomendasi

Semua landasan hukum tersebut, lanjut Fatoni, dibuat agar inovasi dapat tumbuh pesat, sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah. 

“Pada era sekarang, aparatur pemerintah harus merubah pola pikir dan metode kerja. Jangan terjebak dalam rutinitas dan business as usual. Inovasi harus jadi budaya kerja yang baru,” pesan Fatoni. 

Menurutnya, saat ini daerah perlu didorong untuk lebih giat menghasilkan inovasi.

Hal ini karena adanya tuntutan masyarakat agar pelayanan publik semakin berkualitas. 

"Pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat (faster), lebih pintar (smart), lebih murah (cheapter), lebih mudah (easier), lebih baik (better), dan lebih nyaman," kata Fatoni. 

Dirinya menambahkan, inovasi yang dilakukan daerah juga untuk menjawab tren peningkatan pengguna seluler dan internet di Indonesia.

Inovasi daerah yang agresif, juga akan mendorong peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) dan Global Competitiveness Index (GCI). 

“Oleh karena itu, inovasi bukan lagi suatu kewajiban, namun sudah harus menjadi kebutuhan. Saya harap daerah dapat terus memelihara ekosistem inovasinya,” pungkas Fatoni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas