Tak Percaya Pada Covid-19 dan Tebar Berita Bohong, dr Lois Owien Kini jadi Tahanan Polisi
Wanita itu ditangkap oleh polisi, setelah mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap Covid-19 dan diduga menyebarkan
Editor: Hendra Gunawan
Bahkan dalam akun twitternya @LsOwien, ia mengaku tidak percaya COVID-19.
Sontak hal itu tentu menimbulkan pertanyaan dan keresahan masyarakat karena hal itu menyesatkan dan bertentangan
dengan apa yang terjadi selama 1,5 tahun pandemi ini.
Sebelumnya dokter Tirta melalui unggahan di Instagram miliknya mengungkapkan sosok Lois.
Fakta mengejutkan ternyata dokter Lois setelah diselidiki ternyata tidak terdaftar di IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
"Saya konfimasi ke IDI pusat ke dokter Daeng bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terdaftar di IDI," ujar dr Tirta.
Selain itu status STR Louis tidak aktif sejak tahun 2017.
Louis juga disebutkan dokter Tirta, tidak menangani pasien pandemi baik secara relawan maupun prakter.
"Beberapa kali di unggahan media sosial ibu Lois itu sudah menghina banyak dokter dengan memakai kata-kata kasar, seperti dr Ninggar, dr Dewa, Profesor Ahmad Zubairi, dr Daeng, dr Tirta dan ada bukti dan mengcapture omongan dia, " lanjut Tirta.
Untuk itu Lois diminta tanggung jawab, dirinya diundang PP IDI karena pernyataannya sudah menyebabkan false information.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)