Eks Pejabat Kemensos Ungkap Ratusan Ribu Kuota Bansos Covid-19 Jatah Untuk Ihsan Yunus
Adi Wahyono membenarkan kuota 400 ribu paket bansos sembako Covid-19 di Kemensos merupakan jatah untuk Anggota DPR RI Ihsan Yunus.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 atas terdakwa kedua pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
1. Paket sembako 5.000 paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp1 miliar;
2. Paket sembako 10 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp2 miliar;
3. Paket sembako 45 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp9 miliar;
4. Paket sembako 55 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp11 miliar.
Diakui Syafii, secara teknis paket-paket pekerjaan milik Ihsan kemudian dikerjakan staf atau operator yang mengurus paket-paket pengadaan milik Ihsan di Kemensos.
Staf tersebut yakni Agustri Yogasmara alias Yogas dan Iman Ikram yang merupakan adik kandung Ihsan Yunus.
"Seluruh paket diurus Yogas dan Iman Ikram ya? Betul ya?" cecar jaksa.
Berita Rekomendasi
"Iya," jawab Syafii.