Nadiem Beberkan Perbedaan Lingkup Riset di Kemendikbudristek dengan BRIN
Nadiem Makarim mengatakan pihaknya menerima portofolio mengenai riset dan teknologi saat perancangan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRI
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan pihaknya menerima portofolio mengenai riset dan teknologi saat perancangan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sebelumnya riset dan teknologi berada dalam satu kementerian.
Namun Presiden Joko Widodo mengubahnya dengan menambahkan nomenklaturnya kepada Kemendikbud.
"Kemendikbud menerima portofolio ristek itu adalah keputusan pak presiden pada saat kita merancang satu badan independen namanya BRIN," ujar Nadiem dalam webinar Akademi Edukreator, Rabu (14/7/2021).
Nadiem mengatakan ruang lingkup riset dan teknologi yang terdapat pada Kemendikbudristek bakal berfokus dalam pengembangan riset di perguruan tinggi.
"Jadi komponen ristek yang di dalam Kemendikbud tuh fokusnya universitas. Itu itulah alasan kenapa masuk," kata Nadiem.
Baca juga: BRIN Buka 325 Formasi CPNS dan PPPK Bagi WNI Kualifikasi Pendidikan S3 Lulusan Dalam dan Luar Negeri
Sementara riset dalam pemerintahan termasuk aspek pelaksanaan dan anggaran berada di bawah BRIN.
Mantan CEO Gojek ini mengatakan sumber daya riset akan dipusatkan di bawah naungan BRIN.
"BRIN itu yang menjadi pelaksana utama daripada strategi riset pemerintah ya. Jadi banyak sekali sumber daya akan dipusatkan di BRIN gitu. Jadi kira-kira seperti itu pembagiannya," jelas Nadiem.
Selain itu, kata Nadiem, BRIN akan bertanggungjawab langsung kepada presiden.
Nadiem mengatakan BRIN akan menjadi mitra dari Kemendikbudristek dalam dunia riset di tanah air.
"Jadi BRIN akan menjadi mitra kita dalam melaksanakan riset," pungkas Nadiem.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.