PPKM Darurat Hari ke 10, Mobilitas di DKI Turun 21,3 Persen
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah memasuki hari ke-10.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah memasuki hari ke-10.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan bahwa pada penerapan PPKM Daruat hari ke-10 mobilitas di DKI Jakarta turun 21,3 persen.
"DKI Jakarta mengalami penurunan mobilitas hingga minus 21,3 persen. Hanya wilayah Jakarta Timur yang masih cukup padat," kata Dedy dalam Konferensi Pers penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, Rabu, (14/7/2021).
Tidak hanya di DKI Jakarta, Mobilitas masyarakat juga mengalami penurunan di Jawa Barat. Hanya saja kata Dedy, mobilitas di Pantura Jawa Barat masih sangat tinggi. Oleh karenanya kata Dedy, Kordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar seluruh pihak terus bekerja keras agar mobilitas masyarakat dapat tuun 30 persen hingga 50 persen.
Baca juga: Kemendikbudristek Tegaskan Sekolah di Zona PPKM Darurat Tidak Boleh Gelar PTM Terbatas
"Kami Ingatkan lagi turunnya mobilitas akan menghambat penyebaran virus Covid- 19 dengan signifikan. Dengan demikian penuturan mobilitas masyarakat adalah agenda yang betul-betul menjadi prioritas saat ini yang sangat amat perlu untuk didukung penuh oleh seluruh masyarakat," katanya.
Dedy mengajak kepada masyarakat untuk patuh terhadap himbauan pemerintah mengurangi mobilitas serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Karena menurutnya hanya dengan kedisiplinan tersebut ditambah dengan percepatan vaksinasi maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
"Dengan kedisiplinan yang tinggi atas semua protokol tersebut kita optimis, kita pasti bisa melalui masa-masa sulit ini," pungkasnya.