Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Hari Ini Akan Sahkan RUU Otsus Papua

DPR RI akan melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Hari Ini Akan Sahkan RUU Otsus Papua
Wartakota/henry lopulalan
RAPAT PARIPURNA- DPR RI akan melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua), Kamis (15/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua), Kamis (15/7/2021).

Keputusan akan diambil dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V DPR RI.

“RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Rapat paripurna penutupan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 ini akan dimulai pukul 10.30 WIB dan akan dihadiri anggota Dewan secara virtual dan fisik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ujar Puan.

Selain pengesahan RUU Otsus Papua, agenda lain rapat paripurna hari ini yakni Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah.

Baca juga: Bamsoet: Papua Siap Sambut Atlet-atlet Nasional Berlaga di PON XX

Berita Rekomendasi

Kemudian Laporan Komisi VII DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan; dan Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Selain itu, ada penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap sejumlah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dan penetapan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas