DPR RI Setujui Erika Retnowati Jabat Kepala BPH Migas
DPR RI menyetujui Erika Retnowati sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2021-2025.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menyetujui Erika Retnowati sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2021-2025.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (15/7/2021).
Erika Retnowati terpilih berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, usai mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test).
"Berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi VII DPR RI, melalui mekanisme musyawarah dan mufakat pada hari Rabu 30 Juni 2021 disepakati sembilan orang calon ketua dan anggota Komite BPH Migas 2021-2025. Erika Retnowati, beliau sebagai Ketua merangkap anggota," kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
Sugeng menyebut, disepakati pula delapan anggota BPH Migas yang baru: Abdul Halim; Basuki Trikora Putra; Eman Salman Arief; Harya Adityawarman; Iwan Prasetya Adhi; Saleh Abdurrahman; Wahyudi Anas; Yapit Sapta Putra.
Baca juga: Calon Komite BPH Migas Bawa Program RI Harus Punya Cadangan BBM Nasional
Setelah itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota BPH Migas periode 2021-2025.
"Apakah laporan komisi VII DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 dapat disetujui?," tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota DPR.