Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demokrat Sayangkan Langkah Moeldoko yang Gugat Menkumham

Langkah Moeldoko dinilai justru meruntuhkan kredibilitas pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo di mata rakyat Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Demokrat Sayangkan Langkah Moeldoko yang Gugat Menkumham
Layar tangkap
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP), pimpinan wilayah hingga anak ranting Partai Demokrat menyayangkan langkah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menggugat Menteri Hukum dan HAM terkait KLB Deli Serdang.

Langkah Moeldoko dinilai justru meruntuhkan kredibilitas pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo di mata rakyat Indonesia.

"Rakyat miris melihat ada pembantu yang menggugat pembantu presiden lainnya dikala republik ini tengah berjibaku menangani gelombang kedua Covid-19," kata Sekertaris DPC Partai Demokrat Karawang, Pendi Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/7/2021).

Ia menilai Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun tak punya kedudukan hukum untuk menggugat Menkumham atas keputusannya yang menolak mengesahkan KLB ilegal di Deli Serdang.

Moeldoko disebut tengah menyuguhkan dagelan politik ditengah carut marut penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Masih mengaku Ketum dan Sekjen PD dalam gugatannya. Padahal pemerintah sendiri tidak mengakui KLB Deli Serdang. Apa dasar hukumnya menggugat Menkumham, apa kata dunia, dagelan ini," ucap Pendi.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Pendi berharap Moeldoko ingat untuk konsisten terhadap ucapannya soal melepaskan perbedaan dan mengedepankan kepentingan kemanusiaan di masa pandemi seperti sekarang ini.

"Curahkan waktu, tenaga setidaknya pikiran anda untuk menyelamatkan bangsa ini," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas