Pusdiklat Kemenhan Jadi RS Covid-19, Keputusan Solutif untuk Keadaan Darurat
Langkah Kemenhan mengalihfungsikan fasilitasnya menjadi rumah sakit darurat (RSD) penanganan Covid-19 dinilai sebagai solusi dalam kondisi darurat.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengalihfungsikan fasilitasnya menjadi rumah sakit darurat (RSD) penanganan Covid-19 dinilai sebagai solusi dalam kondisi darurat.
“Sejak awal pandemi saya sebenarnya sudah menyarankan mobilisasi sumber daya maupun sarana prasarana nasional sebagai solusi dan antisipasi kebutuhan dalam keadaan darurat,” ujar pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, Jumat (16/7/2021).
Namun, saat ini, persoalan yang dihadapi dalam penanganan Covid-19 tidak sekadar infrastruktur, tetapi juga tenaga kesehatan (nakes).
Menurutnya, hal tersebut perlu soluso, misal mobilisasi Sumber Daya Manusia supaya tenaga kesehatan benar-benar fokus pada penanganan pasien. "Tidak lagi direpotkan oleh persoalan administratif dan lain-lain," katanya.
Kemenhan, sambung Fahmi, dapat melakukannya dengan memobilisasai komponen pendukung (komduk) pertahanan nasional. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Nasional (UU PSDN).
Baca juga: Pertamina Bangun RS Modular Darurat Covid-19 di Tanjung Duren
Peneliti Senior Marapi Consulting and Advisory Beni Sukadis mengapresiasi langkah Menhan Prabowo Subianto yang memutuskan untuk mengubah lokasi-lokasi pusdiklat Kemenhan menjadi rumah sakit darurat pasien Covid-19.
Baca juga: Jokowi Larang Menterinya Bepergian ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat, Kecuali Menlu
“Pembukaan rumah sakit darurat saya pikir bisa membantu kekurangan tempat tidur atau fasilitas kesehatan yang mengalami tekanan akibat melonjaknya penderita Covid-19. Langkah Kemenhan patut diapresiasi dalam hal ini,” katanya.
Beni mengatakan bahwa selain menambah fasilitas kesehatan darurat, Kemenhan juga perlu memastikan tenaga kesehatannya.
Baca juga: Kasatgas Covid-19 Tinjau Gudang Obat di Bandung, Pastikan Kesiapan untuk Kebutuhan Isoman
Saat ini, sejumlah fasilitas Kemenhan dialihfungsikan menjadi RS darurat Covid-19, yaitu Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan (Pusdiklat Jemenhan) dan Pusdiklat Bahasa di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Badiklat Kemhan Salemba, Jakarta Pusat; Pusdiklat Bela Negara di Rumpin, Bogor; dan mess stand by force di IPSC Sentul, Bogor juga akan dijadikan lokasi RS darurat.
Dengan demikian, akan ada total 1.650 tempat tidur tambahan bagi pasien Covid-19 se-Jabodetabek.
Fasilitas tambahan ini dapat dimanfaatkan untuk merawat pasien Covid-19 bergejala sedang dan dilengkapi juga dengan tenaga kesehatan, seperti dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru, dan dokter anestesi.
Untuk tenaga kesehatan tambahan, Kemenhan telah mengerahkan para komduk yang telah memiliki keahlian, seperti dokter umum, perawat, apoteker, pranata lab, radiographer, dan lain-lain.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan pada Rabu bahwa para komduk kesehatan tersebut sudah bekerja di fasilitas kesehatan yang ada lebih dari satu tahun.
“Para sukarelawan juga banyak dari daerah-daerah sebagai komponen pendukung. Kita ada komponen pendukung kesehatan sudah bekerja lebih dari satu tahun di Rumah Sakit Suyoto," kata Prabowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.