Untung Rugi Perpanjangan PPKM Darurat: IAKMI Minta Fokus Dulu pada Kesehatan, Pengusaha Ketar-ketir
Bicara untung rugi perpanjangan PPKM Darurat, IAKMI minta fokus pada kesehatan, para pengusaha mengaku ketar-ketir.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Wacana PPKM Darurat diperpanjang hingga 4-6 minggu tengah menjadi sorotan publik sejak Senin (12/7/2021) lalu.
Wacana ini pertama kali tersiar oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengungkapkan, pemerintah menargetkan pelaksanaan PPKM darurat berlangsung selama 4-6 minggu ke depan.
Namun, hingga Kamis (15/7/2021), wacana mengenai perpanjangan PPKM Darurat belum mendapat kejelasan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan pun belum mengetahui secara pasti apakah PPKM Darurat akan diperpanjang.
Baca juga: Tolak Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Didi Riyadi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi & Beri Solusi Ini
Ia mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta yang terjadi selama tiga hari berturut-turut tidak terprediksi.
Bahkan, tidak hanya di Indonesia, Luhut juga menyinggung negara lain juga ikut terdampak atas penyebaran virus corona varian Delta yang begitu masif.
Selain faktor varian Delta, Luhut juga mengaku akan mengamati terlebih dahulu mengenai persoalan ekonomi.
Sebab, ia memahami perpanjangan PPKM Darurat akan berdampak kembali pada sektor ekonomi.
"Tentu ini kita amati dengan cermat, kami ada tim juga yang mengamati sampai berapa jauh kita boleh pergi, istilah saya itu kalau kita bengkokkan sesuatu pasti ada batasnya."
Baca juga: Luhut Bicara soal Perpanjangan PPKM Darurat serta Skenario Terburuk jika Kasus Covid Tembus 100 Ribu
"Kalau bengkok terus ya patah, jadi kita mengamati betul masalah ekonomi ini jangan sampai kelamaan juga malah buat mati," ujar Luhut, dikutip dari tayangan Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Kamis (15/7/2021).
Untuk itu, Luhut mengaku akan berhati-hati dalam memperhitungkan terkait kemungkinan PPKM Darurat akan diperpanjang.
Lantas, bagaimana perhitungan untung rugi jika wacana perpanjangan PPKM Darurat tetap terlaksana?
Pengusaha Ketar-ketir dengar Wacana Perpanjangan PPKM Darurat
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengaku saat ini dunia usaha dalam kondisi ketar ketir mendengar wacana perpanjangan PPKM Darurat.
Menurutnya, hal ini akan menambah beban arus kas pengusaha yang harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan tidak ada.
"Nggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan," ucap Sarman dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Wacana PPKM Darurat Diperpanjang Bikin Pengusaha Pusing Tujuh Keliling
Sarman menegaskan cashflow yang semakim sekarat ditambah profit tidak pasti membuat kondisi ini termasuk dalam kategori darurat.
Namun, baginya tidak ada pilihan lagi selain mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan harapan kasus Covid-19 bisa melandai.
Alhasil ekonomi bisa kembali terungkit dan Indonesia bisa keluar dari zona resesi ekonomi.
"Psikologi pengusaha pasti sangat resah, gelisah memikirkan bagaimana nasib usahanya ke depan jika covid ini semakin berkepanjangan," ungkapnya.
Menurutnya, jika PPKM Darurat ini benar-benar diperpanjang akan menjadi dilematis bagi pengusaha khususnya sektor UMKM.
Sarman menyebut, kondisi pengusaha di tahun 2021 semakin kesulitan dari tahun lalu.
Sebab, saat PSBB di tahun 2020, pengusaha masih memiliki cadangan keuangan, sementara di tahun 2021, cadangan sudah habis dan tidak ada jaminan dari pemasukan di tahun 2020.
Baca juga: Pengamat: Wajar Masyarakat Berkeluh Kesah di Medsos Soal PPKM Darurat
IAKMI Minta Fokus untuk Menyehatkan Masyarakat
Sementara, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indnonesia, Ede Surya Darmawan menilai, ada dua faktor yang menyebabkan kondisi saat ini bisa terjadi.
Pertama, faktor dari resiko keterlambatan penanganan pandemi dan juga penanganan yang belum tuntas.
"Dulu itu kita dengan PSBB sebenarnya sudah berhasil menekan mobilitas dan menekan kasus tapi kemudian belum selseai sudah digoda yang lain," kata Ede, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (16/7/2021).
Menurut Ede, solusi yang bisa dilakukan untuk menekan kasus hanya perpanjangan PPKM Darurat.
Sebab, pemerintah tidak akan sanggup untuk menghidupi seluruh masyarakat sesuai dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
"Apakah satu-satunya (solusi) hanya PPKM? sebenarnya kalau mau naik kelas bisa karantina wilayah atau lockdown."
"Tapi menurut UU No 16 Tahun 2018 itu semua tanggung jawab pemerintah, nah ini yang sulit dilakukan hingga pilihannya PPKM," ungkap Ede.
Ede juga mengungkapkan, tidak hanya para pengusaha, semua lapisan masyarakat juga terkena dampak dari pandemi ini.
Baca juga: Soal PPKM Darurat, Pemerintah Harus Tanggung Jawab Dengan Berikan Bantuan Makanan
Untuk itu, agar pandemi segera berlalu, Ede menekankan pentingnya sama-sama kuat dan sepakat untuk memperpanjang PPKM Darurat.
"Kalau kasus Covid-19 naik terus, mau bisnis apa? keluar rumah saja mengerikan."
"Jadi lebih baik sehatkan dulu kita semua, baru kita sehatkan ekonomi bersama-sama," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Reynas Abdila)