Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE CPNS & PPPK: Ini Instansi dengan Jumlah Pendaftar Tertinggi & Terendah, Klik sscasn.bkn.go.id

Berikut instansi dengan jumlah pendaftar tertinggi dan terendah hingga saat ini, segera kunjungi sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in UPDATE CPNS & PPPK: Ini Instansi dengan Jumlah Pendaftar Tertinggi & Terendah, Klik sscasn.bkn.go.id
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Berikut instansi dengan jumlah pendaftar tertinggi dan terendah hingga saat ini, segera kunjungi sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut instansi dengan jumlah pendaftar tertinggi dan terendah hingga saat ini, dilengkapi cara daftar CPNS dan PPPK melalui sscasn.bkn.go.id.

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 masih membuka pendaftaran hingga 21 Juli 2021, mendatang.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN.

Pendaftar hanya boleh memilih salah satu formasi saja, yaitu antara CPNS atau PPPK saja.

Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Kemenkumham Paling Banyak Dilamar

Berdasarkan data terbaru, Jumat (16/7/2021), dari BKN, berikut daftar instansi CPNS dan PPPK dengan pelamar tertinggi dan terendah:

10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Tertinggi

1. Kementerian Hukum & HAM 371.330

Berita Rekomendasi

2. Kementerian Perhubungan 87.030

3. Kejaksaan Agung 81.777

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 60.817

5. Kementerian Agama 51.214

6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 31.448

7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 27.805

8. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 26.553

9. Kementerian Kesehatan 24.464

10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 21.554

Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Segera Daftar di Laman sscasn.bkn.go.id

10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Terendah

1. Pemerintah Kab. Lanny Jaya 12

2. Pemerintah Kab. Intan Jaya 11

3. Pemerintah Kab. Yalimo 8

4. Pemerintah Kab. Nduga 7

5. Pemerintah Kab. Yahukimo 7

6. Pemerintah Kab. Keerom 6

7. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 3

8. Pemerintah Kab. Dogiyai 1

9. Pemerintah Kab. Paniai 0

10. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 0

Baca juga: Cara Membuat Akun CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id, Ini Syaratnya

Dikutip dari laman SSCASN, berikut alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021:

CPNS

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
  • Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
  • Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
  • Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Baca juga: Info CPNS BPK 2021: Jadwal dan Alur Pendaftaran, Formasi, serta Format Surat

PPPK Guru dan Non Guru

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi jika kolom formasi kosong
  • Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
  • Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis

(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Kelulusan

  • Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
  • Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas