Lebih dari 320 WNI yang Tinggal di Arab Saudi jadi Jemaah Haji Tahun 2021
Sebanyak 327 Warga Negara Indonesia (WNI) melaksanakan ibadah haji tahun 1442 hijriyah, tahun ini. Jumlah itu dapat bertambah.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 327 Warga Negara Indonesia (WNI) melaksanakan ibadah haji tahun 1442 H pada tahun ini.
Arab Saudi mulai menggelar penyelengaraan ibadah haji 1442 H pada Sabtu (17/7/2021).
Tahun ini, kuota dibatasi hanya 60 ribu, serta dikhususkan bagi warga Arab Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana.
"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini."
"Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," terang Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Arab Saudi Tugaskan 135 Ulama dan Imam Dampingi Jemaah Haji
Dikutip dari Kemenag.go.id, menurut Endang, jemaah yang sudah terdata ini terdiri atas unsur diplomat (KBRI dan KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.
"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang."
"Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina."
"Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," tandasnya.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji tahun 2021 ini tetap terbatas untuk jemaah lokal.
Baca juga: Tak Dijual, Vaksin Sinopharm Hibah Kini untuk Vaksinasi Difabel, Rencana Awal untuk Jemaah Haji
Total hanya 60 ribu orang yang bisa mengikuti ibadah haji tahun ini seperti kuota yang ditetapkan Pemerintah Atab Saudi, terdiri dari warga negara Arab Saudi maupun para ekspatriat.
Bagi ekspatriat, tak ada batasan mereka harus berasal dari negara mana.
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa ikut melaksanakan ibadah haji.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono sejumlah syarat haji bagi WNI di sana untuk bisa ikut melaksanakan ibadah haji.
”Syarat-syarat (ibadah haji), belum haji dalam 5 tahun terakhir, tidak ada sakit kronis, sudah vaksin 2 kali atau 1 kali vaksin setelah 14 hari, atau sembuh dari Covid-19," kata Eko, Selasa (15/6/2021) lalu.
Baca juga: Kisah Damar dan Nana Gagal Berangkat Haji, Bertahun-tahun Kumpulkan Tabungan dari Jualan Sapu Lidi
Eko mengatakan, sejauh ini ada sekitar 320 ribu WNI yang ada di Arab Saudi.
Sebanyak 168 ribu di antaranya berada di wilayah KJRI Jeddah.
Selain syarat-syarat yang sudah disebutkan Eko itu, Pemerintah Arab Saudi juga membatasi usia peserta haji.
Mereka yang diizinkan yakni yang berusia 18 hingga 65 tahun.
Kerajaan juga menerapkan gelaran haji dengan sistem paket.
Untuk tahun ini jemaah bisa dikenakan biaya sekitar 12 ribu hingga 16 ribu riyal atau Rp 45 juta hingga Rp 60 juta, tergantung paket yang dipilih.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Choirul Arifin)