Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Doa Menyambut Idul Adha 2021, Dibaca saat Malam Hari Raya, Waktu di Mana Doa Tak akan Ditolak

Berikut ini bacaan doa menyambut Idul Adha 2021 yang dibaca saat malam hari raya. Malam hari raya adalah waktu dimana doa tak akan ditolak.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Doa Menyambut Idul Adha 2021, Dibaca saat Malam Hari Raya, Waktu di Mana Doa Tak akan Ditolak
aboutislam.net
(ILUSTRASI) Berikut ini bacaan doa menyambut Idul Adha 2021 yang dibaca saat malam hari raya. Malam hari raya adalah waktu dimana doa tak akan ditolak. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak bacaan doa menyambut Idul Adha 1442 H/2021.

Doa berikut ini dianjurkan dibaca saat malam hari raya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama telah memutuskan Idul Adha 1442 H jatuh pada Selasa (20/7/2021).

"Secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021."

"Dan dengan begitu Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 20 Juli 2021,” ungkap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai sidang isbat, Sabtu (10/7/2021), dikutip dari bali.kemenag.go.id.

Inilah 25 link Twibbon untuk membuat kartu ucapan selamat hari raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Ini cara membuatnya.
Inilah 25 link Twibbon untuk membuat kartu ucapan selamat hari raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Ini cara membuatnya. (see.news)

Baca juga: Pemerintah, MUI, dan Ormas Islam Minta Sholat Idul Adha 2021 di Rumah Masing-masing

Baca juga: Contoh Teks Khutbah Sholat Idul Adha 2021, Lengkap dengan Tata Cara Sholat Idul Adha

Untuk menyambut malam Hari Raya Idul Adha 2021, umat Muslim dianjurkan memanjatkan doa dan memperbanyak ibadah.

Malam hari raya menjadi malam di mana doa tidak akan ditolak.

Berita Rekomendasi

Mengutip situs resmi Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan, sebagaimana tertuang dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu 'Asakir dari Abi Umamah.

Rasulullah SAW bersabda:

"Ada lima malam doa tidak akan ditolak: Malam pertama di bulan Rajab, malam Nisfu Syaban, malam Jumat, malam Idul Fitri, dan malam Idul Adha."

Dilansir Banjarmasin Post, Syekh Abdul Qadir al-Jilani mengatakan Sayyidina Ali bin Abi Thalib selalu memanjatkan doa-doa untuk menghidupkan malam hari raya, awal Rajab, dan Nisfu Syaban.

Berikut ini doa menyambut Idul Adha yang dibaca saat malam hari raya, yang dipanjatkan Sayyidina Ali bin Abi Thalib:

اللهم صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ، مَصَابِيْحِ الْحِكْمَةِ وَمَوَالِيْ النِّعْمَةِ، وَمَعَادِنِ الْعِصْمَةِ، وَاعْصِمْنِيْ بِهِمْ مِنْ كُلِّ سُوْءٍ. وَلَا تَأْخُذْنِيْ عَلَى غِرَّةٍ وَلَا عَلَى غَفْلَةٍ، وَلَا تَجْعَلْ عَوَاقِبَ أَمْرِيْ حَسْرَةً وَنَدَامَةً، وَارْضَ عَنِّيْ، فَإِنَّ مَغْفِرَتَكَ لِلظَّالِمِيْنَ، وَأَنَا مِنَ الظَّالِمِيْنَ، اللهم اغْفِرْ لِيْ مَا لَا يَضُرُّكَ، وَأَعْطِنِيْ مَا لَا يَنْفَعُكَ، فَإِنَّكَ الْوَاسِعَةُ رَحْمَتُهُ، اَلْبَدِيْعَةُ حِكْمَتُهُ، فَأَعْطِنِي السَّعَةَ وَالدَّعَةَ، وَالْأَمْنَ وَالصِّحَّةَ وَالشُّكْرَ وَالْمُعَافَاةَ، وَالتَّقْوَى، وَأَفْرِغِ الصَّبْرَ وَالصِّدْقَ عَلَيَّ، وَعَلَى أَوْلِيَائِيْ فِيْكَ، وَأَعْطِنِي الْيُسْرَ، وَلَا تَجْعَلْ مَعَهُ الْعُسْرَ، وَأَعِمَّ بِذَلِكَ أَهْلِيْ وَوَلَدِيْ وَإِخْوَانِيْ فِيْكَ، وَمَنْ وَلَدَنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ.

Allahumma shalli ‘alâ Muhammadin wa âlihi, mashâbihil hikmati wa mawâlin ni’amti, wa ma‘âdinil ‘ishmati, wa‘shimnî bihim min kulli sû’in, wa lâ ta’khudznî ‘alâ ghirratin wa lâ ‘ala ghaflatin, wa lâ taj’al ‘awâqiba amri hasratan wa nadâmatan, wardlâ ‘annî, fa-inna maghfirataka lidh-dhâlimîn, wa anâ minadh dhâlimina, allâhumma ighfirl lî mâ lâ yadlurruka, wa a‘thinî ma la yanfa‘uka, fainnaka al-wâsi’ata rahmatuhu, al-badî’ata hikmatuhu, fa a’thinî as-sa‘ata wad da‘ata, wal amna wash shihhata wasy syukra wal mu‘âfata wattaqwâ, wa afrigh ash-shabra wash shidqa ‘alayya, wa ‘alâ auliyâi fîka, wa a‘thinî al-yusra, walâ taj’al ma’ahu al-‘usrâ, wa a’imma bidzâlika ahli wa waladî wa ikhwâni fîka, wa man waladanî minal muslimîna wal muslimâti wal mu’minîna wal mu’minâti.

Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha 2021 di Rumah, Lengkap dengan Contoh Khutbah

Baca juga: Begini Tata Cara Shalat Idul Adha 2021, Simak Bacaan Niat dan Takbir

“Ya Allah limpahkan rahmat takzhim-Mu kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, lampu-lampu hikmah, tuan-tuan nikmat, sumber-sumber penjagaan.

Jagalah aku dari segala keburukan lantaran mereka, janganlah engkau hukum aku atas kelengahan dan kelalaian, janganlah engkau jadikan akhir urusanku suatu kerugian dan penyesalan, ridhoilah aku, sesungguhnya ampunan-Mu untuk orang-orang zalim dan aku termasuk dari mereka.

Ya Allah ampunilah bagiku dosa yang tidak merugikan-Mu, berilah aku anugerah yang tidak memberi manfaat kepada-Mu, sesungguhnya rahmat-Mu luas, hikmah-Mu indah, berilah aku kelapangan, ketenangan, keamanan, kesehatan, syukur, perlindungan (dari segala penyakit) dan ketakwaan.

Tuangkanlah kesabaran dan kejujuran kepadaku, kepada kekasih-kekasihku karena-Mu, berilah aku kemudahan dan janganlah jadikan bersamanya kesulitan, liputilah dengan karunia-karunia tersebut kepada keluargaku, anakku, saudara-saudaraku karena-Mu dan para orang tua yang melahirkanku dari kaum muslimin muslimat, serta kaum mukiminin mukminat."

Petunjuk dari Syekh Sayyid Ahmad bin Hasan al-'Athas, doa tersebut juga baik dibaca setelah membaca takbir hari raya dan takbir hari-hari Tasyrik.

Pelaksanaan Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat

Ribuan umat muslim melaksanakan Sholat Iduladha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Jumat (31/7/2020). Bertindak sebagai Khotbah, Prof Dr KH Noor Achmad MA dengan topik Haji dan ibadah Kurban Mengukuhkan Persatuan. Sedangkan imam salat Id akan dipimpin KH Zaenuri Achmad, Alkhafid. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Ribuan umat muslim melaksanakan Sholat Iduladha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Jumat (31/7/2020). Bertindak sebagai Khotbah, Prof Dr KH Noor Achmad MA dengan topik Haji dan ibadah Kurban Mengukuhkan Persatuan. Sedangkan imam salat Id akan dipimpin KH Zaenuri Achmad, Alkhafid. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Pada Jumat (2/7/2021), Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Idul Adha 1442 H di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Seperti diketahui, PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai berlaku 3 Juli 2021 lalu dan rencananya akan diperpanjang.

“Jadi, saat kebijakan diberlakukan, kegiatan peribadatan di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, dilakukan di rumah masing-masing,” ungkap Menag Yaqut, dilansir kemenag.go.id.

“Penyelenggaraan Malam Takbiran di masjid/musalla, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, dan Salat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid/musalla yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, juga ditiadakan di seluruh kabupaten/kota dengan level asesmen 3 dan 4 yang diterapkan PPKM Darurat,” tuturnya.

Berikut ini pelaksanaan Idul Adha di wilayah PPKM Darurat berdasarkan SE Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat:

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2021: Bisa Share WhatsApp, IG, TikTok, Twitter hingga FB

Baca juga: Pemerintah MUI dan Ormas Islam Sepakat Shalat Idul Adha di Rumah Masing-Masing

1. Peniadaan Peribadatan di Tempat Ibadah

Pada saat pemberlakuan PPKM Darurat, peribadatan di tempat ibadah (masjid, musalla, gereja, pura, wihara, dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) yang dikelola masyarakat, pemerintah, maupun perusahaan, ditiadakan sementara dan kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masing-masing;

2. Malam Takbiran dan Salat Hari Raya Idul Adha

Penyelenggaraan Malam Takbiran di masjid/musalla, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, dan Salat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid/musalla yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, ditiadakan di seluruh kabupaten/kota dengan level asesmen 3 dan 4 yang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat;

3. Pelaksanaan Kurban

- Pelaksanaan kurban wajib memenuhi ketentuan:

a. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang disembelih;

b. Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban;

c. Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R);

d. Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan:

- Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi:

a. Melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik;

b. Penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban;

c. Menerapkan jaga jarak fisik antarpetugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;

d. Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada ke tempat tinggal warga yang berhak;

e. Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.

- Penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas dan pihak yang berkurban:

a. Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun);

b. Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan;

c. Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan;

d. Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;

e. Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah;

f. Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

- Penerapan kebersihan alat:

a. Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan;

b. Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Banjarmasin Post/Restudia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas