Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Apresiasi Pembatalan Vaksin Gotong Royong Berbayar Individu

Agar pelaksanaan vaksinasi Sinopharm bisa dilaksanakan, sudah semestinya kementerian kesehatan mengubah isi PMK 19/2021.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in DPR Apresiasi Pembatalan Vaksin Gotong Royong Berbayar Individu
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Warga menjalani vaksinasi dalam Serbuan Vaksinasi Covid-19 di halaman Ruko Jala Jaya Koarmada II, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (18/7/2021). Komando Armada (Koarmada) II melakukan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat maritim selama 2 hari (Sabtu dan Minggu) dengan target 1.000 warga per hari, guna mewujudkan herd immunity atau kekebalan komunal menuju Indonesia sehat. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan vaksinasi berbayar individu perlu didukung dan diapresiasi. 

Menurutnya, itu menunjukkan bahwa presiden mendengar saran dan masukan dari masyarakat. Kementerian kesehatan dan pihak terkait lainnya diminta untuk segera menindaklanjuti kebijakan presiden tersebut.

"Dengan kebijakan ini, presiden menegaskan kembali bahwa vaksin itu adalah hak semua orang. Oleh karenanya, tidak boleh membebani dan memberatkan masyarakat," ujar Saleh, kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

Saleh mengatakan agar pelaksanaan vaksinasi Sinopharm bisa dilaksanakan, sudah semestinya kementerian kesehatan mengubah isi PMK 19/2021. Sebab, aturan kebolehan bagi individu untuk divaksin diatur jelas di dalam PMK tersebut.

Baca juga: Kejar Herd Immunity, Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 di Jabar, Jateng, dan Banten Jadi Prioritas

Langkah awal dan cepat yang perlu dilakukan adalah mengubah PMK-nya dan disesuaikan dengan arahan presiden.

Baca juga: Anies Ajak Warga Datangi Sentra-sentra Vaksinasi yang Disediakan Pemprov DKI

Vaksin Gotong Royong ini awalnya dipersiapkan untuk perusahaan, badan hukum, dan badan usaha. Artinya, jika program tersebut hendak dilanjutkan, maka PMK-nya harus segera direvisi. 

BERITA TERKAIT

Saleh juga meminta dipastikan bahwa penanggung jawab pembayaran dan biaya vaksinasi tidak dibebankan kepada orang per orang. Sebab, jika masih tetap Vaksin Gotong Royong, maka biayanya dibebankan kepada para pengusaha dan pemilik perusahaan.

"Kalau pengusaha dan pemilik perusahaan yang membayar, tentu tidak akan memberatkan individu-individu. Perlu juga dibuka ruang kepada pihak lain yang mau donasi. Vaksinasi yang dilaksanakan, ditanggung oleh donatur. Selama itu dilakukan secara sukarela, semua harus didukung agar vaksinasi di Indonesia cepat mencapai target," ungkapnya. 

Saleh juga mengatakan percepatan pelaksanaan vaksinasi harus segera dilakukan. Pasalnya, WHO baru saja mengumumkan bahwa secara global baru 25,8 persen yang telah divaksin dosis pertama. Sementara, varian-varian baru Covid-19 semakin berkembang. 

"Indonesia harus bekerja keras. Ada 270 juta rakyat Indonesia yang perlu dilindungi. Target memvaksin 181,5 juta warga, tidaklah mudah. Karena itu, semua pihak harus bergotong royong untuk membantu pemerintah," kata dia. 

"Kita berlomba dengan peningkatan jumlah orang yang terpapar. Kita juga sedang merasa was-was dengan kapasitas rumah-rumah sakit dan kecukupan tenaga-tenaga medis. Dengan vaksin, jumlah orang yang terpapar diharapkan segera turun. Dan secara perlahan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid di Indonesia," imbuhnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas