Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Genjot Herd Immunity, BPJS Ketenagakerjaan dan MRT Jakarta Akan Gelar Vaksinasi Bagi Pekerja

BPJAMSOSTEK menjalin kerja sama dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk menggelar program vaksinasi khusus bagi peserta BPJAMSOSTEK.

Editor: Content Writer
zoom-in Genjot Herd Immunity, BPJS Ketenagakerjaan dan MRT Jakarta Akan Gelar Vaksinasi Bagi Pekerja
Ist
Program vaksinasi khusus bagi peserta BPJAMSOSTEK yang akan digelar di Stasiun MRT Blok A. 

TRIBUNNEWS.COM - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menjalin kerjasama dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk menggelar program vaksinasi khusus bagi peserta BPJAMSOSTEK beserta keluarganya yang juga merupakan pengguna moda transportasi massal tersebut. Sinergi ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam percepatan pembentukkan herd immunity sebagai salah satu upaya menanggulangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Untuk mempercepat pembentukan herd immunity dibutuhkan 70 persen dari penduduk Indonesia yang telah mendapatkan vaksin, oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK untuk memanfaatkan fasilitas vaksin gratis ini agar herd immunity dapat segera terbentuk sehingga perekonomian nasional dapat segera bangkit,” ungkap Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin.

Kegiatan vaksinasi gratis ini akan digelar di Stasiun MRT Blok A dalam 2 tahap, dimana tahap pertama akan berlangsung selama tiga hari pada tanggal 22-24 Juli mendatang. Total sebanyak 3.600 dosis vaksin telah disediakan bagi peserta BPJAMSOSTEK dan keluarganya yang telah terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi JAKI dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI mulai tanggal 20 Juli
2. Menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi BPJSTKU
3. Membawa hasil cetak Kartu Kendali Vaksinasi/pre-screening
4. WNI usia 12-17 tahun didaftarkan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdapat di kartu keluarga
5. WNI usia 18 tahun ke atas (menggunakan nomor KTP)
6. Sehat dan tidak hamil. Apabila penyintas Covid-19, minimal sudah sembuh tiga bulan
7. Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
8. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksin sebelumnya
9. Menunjukkan KTP asli
10. Membawa dan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pada hari pelaksanaan

Untuk menambah kekebalan tubuh, BPJAMSOSTEK juga akan membagikan paket penambah imun kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK yang turut serta dalam kegiatan vaksinasi ini.

“Semoga dengan semakin banyaknya masyarakat pekerja yang sudah mendapatkan vaksin, angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan, sehingga produktivitas pekerja dapat kembali normal dan ekonomi nasional bisa segera pulih,” tutup Zainudin.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas