Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panitia Diminta Tes Covid-19 Sebelum Pemotongan Hewan Kurban, Lansia & Anak-anak Dilarang ke Lokasi

Satgas Covid-19 meminta panitia yang terjun dalam pemotongan hewan kurban untuk dites Covid-19 terlebih dahulu.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Panitia Diminta Tes Covid-19 Sebelum Pemotongan Hewan Kurban, Lansia & Anak-anak Dilarang ke Lokasi
Tribunnews/Herudin
Tim dokter dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur memeriksa kesehatan hewan kurban di salah satu tempat penjualan hewan kurban di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Menjelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakarta Timur terus melakukan pemeriksaan kelayakan hewan kurban di 327 lokasi penjualan atau penampungan yang tersebar di 10 kecamatan guna mencegah masuknya penyakit serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual telah memenuhi syarat kesehatan. Tribunnews/Herudin 

Wiku menyadari pembagian hewan kurban memang mau tidak mau harus dilakukan kontak fisik dengan penerima.

Akan tetapi, Wiku berharap, pada proses ini, jaga jarak antara panitia dan penerima kurban harus betul-betul dilakukan dengan ketat dan tak berlama-lama.

Selain itu, ia juga mengingatkan para lansia, terutama yang mempunyai komorbid (penyakit bawaan), supaya tidak ikut serta dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Menurut Wiku, kehadiran mereka dapat berbahaya karena rentan penularan Covid-19 di lokasi pemotongan hewan kurban.

"Kemudian lansia komorbid jangan ikut acara-acara seperti ini, sangat berbahaya dan mereka-mereka yang muda yang menjadi petugas kalau nanti kembali ke rumah pastikan bebersih diri supaya tidak menulari orang yang di rumah yang relatif usianya lebih lanjut," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah MUI dan Ormas Islam Sepakat Shalat Idul Adha di Rumah Masing-Masing

Tak hanya itu, anak-anak juga tidak diperkenankan menonton penyembelihan hewan kurban karena dapat menimbulkan kerumunan.

Aparat pemerintah setempat, lanjut Wiku, harus memastikan penyembelihan hewan kurban dilakukan di ruang terbuka.

Berita Rekomendasi

"Dan anak-anak juga tidak usah melihat pemotongan hewan supaya tidak terjadi kerumunan. Kemudian mekanismenya, camat hanya memberikan izin lokasi penyembelihan berdasarkan lurah atau desa. Jadi harus betul-betul tempat yang memadai layak untuk dilakukan, letaknya di outdoor," kata Wiku.

"Jadi ini betul-betul penegakannya harus baik. Pelaksanaan kurban juga penyembelihan dan pembagian hasil kurban ini harus kontak fisik diminimalkan dan jaga jarak fisik jelas harus dijaga protokol kesehatannya ketat oleh petugas maupun siapa pun yang menerima nantinya," ucapnya.(tribun network/fah/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas