Pendaftaran CASN Kemenag Diperpanjang Hingga 26 Juli
Masa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Agama (Kemenag) diperpanjang hingga 26 Juli 2021
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Agama (Kemenag) diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
"Masa pendaftaran CASN Kemenag yang sedianya ditutup pada 21 Juli 2021, kita perpanjang hingga 26 Juli 2021,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar melalui keterangan tertulis, Selasa (20/7/2021).
“Ini sesuai dengan surat Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kita terima hari ini, terkait Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021,” tambah Nizar.
Baca juga: Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban dari Kemenag: Wajib Terapkan Prokes dan Kebersihan
Menurut Nizar, dalam surat nomor 620/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021 ini disebutkan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021.
Dirinya berharap penyesuaian jadwal ini juga dapat dimanfaatkan para pelamar CASN Kemenag.
Nizar mengungkapkan, hingga Senin, 19 Juli 2021 jumlah pelamar CASN Kemenag sudah 40.819 pelamar yang mendaftar untuk 1.361 formasi yang tersedia.
"Kami berharap perpanjangan masa pendaftaran ini juga dapat dimanfaatkan oleh mereka yang berminat menjadi CASN Kemenag. Manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya," tutur Nizar.
Baca juga: 1900 Orang di Jakarta Antre Masuk Kamar Perawatan, di Bekasi Tenda Darurat Pasien Covid Dikosongkan
Berikut penyesuaian jadwal tahapan seleksi CASN Kemenag 2021:
1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni – 14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni – 26 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
4. Masa sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca sanggah: 15 Agustus 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.