Kumpulkan Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Daerah, Ini Perintah Jokowi
Dalam rapat tersebut, para pimpinan aparat penegak hukum memberikan jaminan untuk tidak takut menyalurkan bantuan sosial.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Bidang Ekonomi Dr Panutan Sulendrakusuma mengungkapkan pemerintah terus berupaya untuk mempercepat bantuan sosial untuk masyarakat.
Panutan mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menggelar rapat terbatas yang dihadiri oleh Kapolri, Jaksa Agung, dan para kepala daerah pada pekan lalu.
Dalam rapat tersebut, para pimpinan aparat penegak hukum memberikan jaminan untuk tidak takut menyalurkan bantuan sosial.
"Oleh beliau-beliau ini diberikan jaminan bahwa jangan takut untuk segera mengeluarkan segala bentuk bantuan sosial," ujar Panutan dalam Dialog Produktif Rabu Utama yang digelar secara daring, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Ombudsman Minta Jokowi Ambil Alih Pengalihan Status Pegawai KPK
Panutan mengatakan jaminan tersebut diberikan asal tidak ada mens rea atau itikad buruk dan terpenuhinya prinsip-prinsip akuntabilitasnya.
Selain itu, Jokowi juga mendorong kepala daerah melakukan penyerapan anggaran untuk perlindungan sosial.
"Itu segera dilakukan, dan misalnya ada perasaan khawatir mengenai masalah tentang kalau misalnya ada persoalan di belakang hari, itu juga sudah diclearkan Presiden bersama dengan Pak Kapolri Dan Pak Jaksa Agung," ungkap Panutan.
Langkah ini, menurut Panutan, untuk mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.