Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PP Rangkap Jabatan Rektor UI Diubah, Ahli: Yang Keliru Perilaku Pejabatnya, tapi Aturan yang Diubah

Revisi aturan rangkap jabatan Rektor UI yang memperbolehkan jadi KomisariS BUMN, menuai kritik dari Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in PP Rangkap Jabatan Rektor UI Diubah, Ahli: Yang Keliru Perilaku Pejabatnya, tapi Aturan yang Diubah
ui.ac.id
Ari Kuncoro saat presentasi tujuh besar calon Rektor UI di Kampus UI Salemba, Gedung Pascasarjana, Kamis (19/09/2019). AAri saat ini menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen BRI. Revisi aturan rangkap jabatan Rektor UI yang memperbolehkan jadi KomisariS BUMN, menuai kritik dari Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. 

Hal tersebut, menurut Bivitri, dilakukan tanpa mengedepankan prinsip good governance hingga etika.

Baca juga: Pemerintah Ubah Aturan, Rektor Universitas Indonesia Kini Boleh Merangkap Jadi Komisaris BUMN

Baca juga: Alumni Tulis Catatan Kegelisahan untuk Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Meski begitu, perubahan aturan tersebut dinilai Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, tak serta-merta membuat Ari Kuncoro boleh rangkap jabatan menjadi Rektor UI dan Komisaris BUMN.

Lantaran, Ari dilantik menjadi Rektor UI dengan statuta lama.

“Meskipun statuta diubah, yang jelas rangkap jabatan rektor UI tetap tidak sah karena diangkat dengan statuta yang lama,” katanya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

“Batal demi hukum. Statuta yang baru tidak bisa diberlakukan surut,” imbuh dia.

Profil Ari Kuncoro

Rektor UI, Ari Kuncoro, membaca sumpah jabatan usai dilantik pada Desember 2019.
Rektor UI, Ari Kuncoro, membaca sumpah jabatan usai dilantik pada Desember 2019. (ui.ac.id)

Mengutip Wikipedia, Ari Kuncoro lahir di Jakarta pada 28 Januari 1962.

Berita Rekomendasi

Ia dilantik sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024 pada Desember 2019, menggantikan Muhammad Anis.

Dikutip dari ui.ac.id, pelantikan Ari dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Sebelum menjabat sebagai rektor, Ari adalah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Tak hanya aktif sebagai akademisi di FEB UI, Ari juga menjadi anggota East Asian Economist Association dan menjadi profesor tamu di beberapa kampus terkemuka di Australia dan Amerika Serikat.

Baca juga: Andre Rosiade Minta Ari Kuncoro Segera Bersikap, Pilih Jabatan Rektor atau Wakil Komut BRI

Baca juga: HARTA Kekayaan Ari Kuncoro, Rektor UI yang Rangkap Jabatan jadi Wakil Komisaris BRI, Total Rp 52,4 M

Dilansir bri.ac.id, Ari saat ini menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen BRI.

Ia ditunjuk menjadi Wakil Komisaris Utama pada 2020.

Sebelumnya, tahun 2017-2020, Ari pernah menjadi Komisaris Utama/Independen BNI.

Riwayat pendidikan Ari Kuncoro:

- S3 Brown University;

- S2 University of Minnesota;

- S1 Universitas Indonesia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Daryono, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas