CEK LINK cekbansos.kemensos.go.id untuk Lihat Penerima Bansos Tunai dan Beras 10 Kg
Ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg. Cek link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihatnya.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Cek link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat nama penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu.
Bansos Tunai Rp 300 ribu kembali akan diterima masyarakat pada bulan Juli 2021 ini.
Masyarakat akan menerima Bansos Tunai Rp 300 ribu periode Mei dan Juni 2021, sehingga total yang akan diterima Rp 600 ribu.
Bansos Tunai Rp 600 ribu ini akan diterima 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg
Baca juga: 6 Bantuan Sosial selama PPKM Darurat, Ada Tambahan Bansos Rp 200 Ribu dan Beras 5 Kg, Ini Cara Cek
Selain Bansos Tunai Rp 600 ribu, masyarakat juga akan menerima bantuan beras seberat 10 kg per keluarga.
Bantuan beras 10 kg ini nantinya akan disalurkan oleh Perum Bulog.
Cek Penerima Bansos Tunai
Namun sebelumnya, masyarakat harus mengecek terlebih dahulu apakah menjadi penerima Bansos Tunai atau tidak.
Untuk mengeceknya, Anda hanya perlu masuk cekbansos.kemensos.go.id.
Diperlukan KTP untuk mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Simak Cara Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cek Bansos 600 Ribu dan Beras 10 Kg hingga PKH Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Cair Juli 2021
Berikut caranya:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
2. Lalu masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan nama sesuai KTP Anda.
3. Masukkan huruf kode, lalu klik 'Cari Data'.
4. Jika Anda merasa kesulitan membaca huruf kode yang ditampilkan, klik ikon 'reload'.
5. Setelah Anda berhasil masuk, akan muncul data hasil pencairan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
6. Data yang tertera tersebut, berupa alamat penerima, jenis bansos, periode bansos, dan identitas lainnya.
Cara Mencairkan Bansos Tunai
Untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 600 ribu dapat dilakukan melalui kantor pos.
Selain kantor pos, para penerima Bansos Tunai Rp 600 dapat mencairkannya melalui kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun sebelum datang ke kantor pos atau kelurahan, masyarakat harus sudah mendapatkan surat undangan dari ketua RT/RW.
Surat undangan ini terdapat barcode yang memuat data penerima bansos.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu yang Sudah Cair, Berikut Cara Mencairkan di Kantor Pos
Baca juga: DAFTAR Bansos yang Diberikan Jokowi setelah PPKM Darurat Diperpanjang, Bansos Tunai hingga BLT UMKM
Penerima Bansos Tunai juga wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan Bansos Rp 600 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat Bansos Rp 600 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Login cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Secara Online
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 600 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana Bansos Tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.
Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)