CEK PENERIMA Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP
Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg lewat link cekbansos.kemensos.go.id, siapkan KTP.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan Bansos Tunai yang dirapel bulan Mei dan Juni 2021, dicairkan pada bulan Juli 2021.
Sebelumnya diketahui terakhir, Kemensos menyalurkan BST pada bulan April 2021.
Perhitungannya satu bulan Rp 300 ribu, sehingga untuk dua bulan masyarakat penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu pada bulan Juli.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," ucap Menteri Sosial, Tri Rismaharini, melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Selain bansos tunai sebesar Rp 600 ribu, para penerima juga akan mendapat tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kg.
Baca juga: Daftar Bansos Harus Segera Cair Juli 2021 di Masa PPKM Darurat, Jokowi: Minggu Ini Harus Keluar
Baca juga: Mensos: Warga Tak Dapat Bansos karena Pindah Tanpa Lapor RT
Bansos Tunai tersebut memang diperpanjang penyalurannya dan akan diberikan pada 10 juta KPM.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.
Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.
Lantas bagaimana cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu?
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Baca juga: Risma: Pemda Usulkan Tambahan 5,9 Juta Penerima Bansos
Baca juga: Mendagri Warning Pemda: Jangan Mark Up Penyaluran Bansos
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Baca juga: Penyaluran Bansos di Aceh Terhenti Dua Bulan, Begini Penjelasan Mensos Risma
Baca juga: Luhut Sebut Ada Bansos Tambahan Rp 39 Triliun Untuk Masyarakat, Berikut Rinciannya
Cara Pencairan Bansos
Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
Sasaran BST
Lantas, siapakah sasaran penerima BST.
Baca juga: Jokowi Minta Penyaluran Bansos-Beras Dipercepat: Minggu Ini Harus Keluar
Baca juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu untuk Warga DKI Jakarta, Ini Cara Cek Penerima BST dan Mekanisme Pencairan
Berikut sasaran penerima BST:
- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.
Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.
Cek informasi terkait Bansos Tunai Rp 300 Ribu lainnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Sri Juliati/Nuryanti)