Legislator PDIP: Rangkap Jabatan Rektor UI Sangat Memalukan
Meski aturan yang melarang rangkap jabatan sudah direvisi, nyatanya Ari Kuncoro menduduki dua jabatan itu sebelum adanya revisi Statuta UI
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Buntut dari kejadian tersebut Rektor UI Ari Kuncoro memanggil jajaran pengurus BEM UI. Pemanggilan tersebut dinilai berlebihan. Aktivis Indonesia corruption watch (ICW) Donal Fariz kemudian mengungkapkan bahwa Arif Kuncoro ternyata rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank BUMN, BRI.
"Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI. Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yg berkaitan dengan penguasa ? @BEMUI_Official tetaplah tegak #BEMUI," tulis Donal.