Sekjen DPR Rangkap Jabatan, Pengamat : Pimpinan DPR Harus Bersikap
Pengamat nilai terlepas boleh tidaknya merangkap jabatan, tampaknya seorang Sekjen DPR RI tidak etis merangkap jabatan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar diinformasikan ditunjuk menjadi Komisaris di PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan penunjukkan itu menjadikan Indra merangkap jabatan.
"Terlepas boleh tidaknya merangkap jabatan, tampaknya seorang Sekjen DPR RI tidak etis merangkap jabatan. Sebab, hal itu mengesankan seolah-olah jabatan Sekjen DPR RI dapat dikerjakan sebagai pekerjaan sambilan," ujar Jamiluddin, kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN, Formappi: Tanggung Jawab Sekjen DPR akan Terganggu dengan Sendirinya
Jamiluddin lantas menyoroti tugas dan fungsi Sekjen DPR RI yang dinilainya cukup banyak.
Menurutnya, tugas tersebut memerlukan konsentrasi dan waktu yang cukup untuk menyelesaikannya dengan optimal.
Dia pun mengaku sulit membayangkan kinerja Sekjen DPR RI akan optimal bila merangkap jabatan komisaris di salah satu BUMN.
Selain itu, kata Jamiluddin, jabatan Sekjen DPR RI sangatlah strategis. Sehingga rangkap jabatan dikhawatirkan akan membuat adanya konflik kepentingan.
"Ini tentu berbahaya bagi DPR RI yang merupakan lembaga politik. Karena itu, pimpinan DPR RI harus bersikap dengan meminta Indra Iskandar memilih salah satu jabatan," jelasnya.
Baca juga: Soal Penanganan Covid-19, Luhut, Erick Thohir dan Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf
Lebih lanjut, diamnya DPR terhadap rangkap jabatan Sekjen DPR memang seolah membuat pimpinan DPR RI tidak tegas dan mentolerir rangkap jabatan.
Padahal sebelumnya, lanjut dia, anggota DPR RI begitu vokal mengomentari lembaga lain yang pimpinannya merangkap jabatan.
Kasus Rektor UI misalnya, banyak anggota DPR RI yang meminta Rektor UI untuk mundur karena merangkap jabatan di salah satu BUMN.
"Karena itu, pimpinan DPR RI harusnya memberhentikan Indra Iskandar dari Sekjen DPR RI dengan mengganti sosok lain yang lebih mumpuni dan berintegritas. Pilihan ini lebih pas karena sudah seharusnya pimpinan DPR RI tidak menginginkan Sekjennya yang menduakan lembaganya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.