Sahroni Minta Polisi dan KPK Usut Kartel Besar Obat Covid-19, Termasuk Bila Ada Pejabat yang Bermain
Baru-baru ini berbagai isu mengenai obat-obatan maupun program vaksinasi Covid-19 di Indonesia makin sering terdengar.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini berbagai isu mengenai obat-obatan maupun program vaksinasi Covid-19 di Indonesia makin sering terdengar.
Dimulai dari kisruh obat Ivermectin yang disebut ada hubungannya dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, penjualan vaksin ilegal, hingga obat-obatan yang masih sulit didapat.
Merespons fenomena ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni angkat bicara.
Menurutnya, pada saat pandemi seperti sekarang ini, seharusnya semua orang berfokus pada pemulihan kondisi tanah air dan tidak mempolitisasi keadaan.
"Akhir-akhir ini kita sering sekali mendengar banyak kisruh tentang obat-obatan maupun vaksin Covid-19 yang beredar di masyarakat. Ini sangat disayangkan karena kondisi kita saat ini masih darurat," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
"Harusnya kita bisa fokus pada pemulihan kondisi dalam negeri, bukan justru mempolitisasi keadaan. Karenanya saya minta Polisi dan KPK untuk segera usut kalau memang ada kartel besar obat Covid-19, termasuk bila ada pejabat yang bermain," lanjutnya.
Baca juga: Moeldoko Sebut Tuduhan ICW Ngawur dan Menyesatkan
Sahroni menyebut bahwa dengan angka kasus dan penularan yang masih naik dengan cepat dan mulai meningkat di luar Jawa dan Bali, maka pemerintah harus berfokus pada program vaksinasi dan pendistribusian obat-obatan, terutama ke daerah.
"Kita juga mengetahui bahwa kini, angka kasus juga meningkat di luar Jawa dan Bali. Kalau sudah begini maka pemerintah harus betul-betul all out dalam upaya kita mencapai herd immunity dan pada saat yang bersamaan juga menyembuhkan mereka yang sakit demi menurunkan angka mortality rate. Kuncinya, di-vaksin dan obat-obatan. Jadi pemerintah perlu memastikan bahwa pengimplementasian keduanya lancar, cepat, dan efektif," pungkasnya.