Mengenal Set Top Box (STB), Komponen Penting Migrasi TV Analog ke Digital
Diperlukan Set Top Box (STB) agar tv analog dapat migrasi ke tv digital. Berikut penjelasan mengenai STB.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) mulai melakukan migrasi siaran TV analog ke digital.
Kominfo akan menghentikan siaran televisi analog untuk migrasi ke digital.
Namun, masyarakat tidak perlu mengganti dengan TV baru untuk bisa menikmati siaran televisi digital.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Baca juga: Siaran Analog Bakal Dimatikan, Kominfo Akan Rampungkan Mekanisme Pembagian STB Gratis
Diperlukan komponen bernama Set Top Box (STB) agar TV analog dapat migrasi ke TV digital.
Lantas, apa itu Set Top Box?
Dikutip dari kominfo.go.id, Set Top Box (STB) biasa disebut juga dekoder (decoder).
Beberapa kalangan ada yang menyebut sebagai receiver.
STB adalah komponen penting dalam migrasi teknologi televisi (TV) dari analog ke digital.
Dengan STB, masyarakat bisa menonton televisi siaran digital yang kualitasnya lebih baik dari analog.
Ringkasnya STB adalah peranti teknologi informasi yang komponen utamanya chip processor dan memory.
Tugas utamanya memproses sinyal digital menjadi sinyal analog.
Mengolah input (sinyal yang ditangkap antena UHF) siaran digital, lalu dikeluarkan dalam bentuk gambar dan suara ke televisi analog.
STB bisa disebut sebagai “penerjemah”.
STB menjadikan pesawat televisi analog bisa membaca sinyal digital yang ditangkap antena.
Sebagai sebuah peranti, STB juga mampu menyajikan fitur tambahan seperti informasi kebencanaan.
Siarannya juga bisa disesuaikan dengan usia penontonnya.
Sehingga orang tua bisa mengatur apa saja yang boleh ditonton anak-anak.
Dalam dunia penyiaran di Indonesia, digunakan sinyal Digital Video Broadcast Terrestrial Second Generation (DVB-T2).
Sinyal DVB-T2 merupakan jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru yang dikembangkan oleh DVB project.
Dimana sistem tersebut mampu merubah ukuran file suatu video menjadi lebih kecil tanpa mengurangi kualitas dari video tersebut.
Apa yang dimaksud dengan T2?
Huruf T (terestrial) tersebut juga mengandung informasi penting, yaitu STB dimaksud untuk siaran terestrial, atau melalui udara.
Ingat, penyiaran televisi bisa juga dilakukan melalui kabel, satelit, atau internet.
STB nya juga berbeda-beda. Ada STB DVB-C (cable), DVB-S (satellite), DVB-IPTV (Internet Protocol TV).
Baca juga: Jadwal Penghentian TV Analog Makin Dekat, Cek TV Anda
Sedangkan angka 2 itu menunjukkan teknologi yang diterapkan adalah generasi kedua.
Sudah ditingkatkan dari generasi sebelumnya.
Nah, saat ini proses migrasi ke teknologi digital sudah dilakukan.
Jadwal Penghentian TV Analog
Tahap satu penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) dijadwalkan paling lambat 17 Agustus 2021.
Layanan analog mulai dimatikan dan bermigrasi ke digital.
Di tahap satu, layanan yang dimatikan di sebagian wilayah Aceh (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), Banten (Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Nunukan).
Sementara tahap kedua akan dilakukan pada 31 Desember 2021.
Pulau Jawa sebagian besar dijadwalkan masuk ASO tahap kedua. Sedangkan tahap ketiga hingga kelima dijadwalkan di 2022.
Begitu seterusnya secara bertahap dilakukan migrasi ke televisi digital.
(Tribunnews.com/Yurika)