Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tips Lolos Kartu Prakerja, Simak Cara Daftar hingga Perhatikan Larangannya

Tips-tips agar lolos kartu Prakerja, termasuk perhatikanlah larangan apa saja saat mendaftar.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Tips Lolos Kartu Prakerja, Simak Cara Daftar hingga Perhatikan Larangannya
prakerja.go.id
Kartu Prakerja(prakerja.go.id) 

TRIBUNNEWS.COM - Simak tips-tips agar lolos kartu Prakerja, termasuk perhatikanlah larangan apa saja saat mendaftar.

Program Kartu Prakerja menjadi program bantuan dari pemerintah selama masa PPKM Darurat yang dinanti masyarakat.

Terlebih bagi mereka yang sudah berulang kali mendaftar Kartu Prakerja, tapi masih saja gagal.

Kini, pemerintah membuka kembali kesempatan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Pihaknya menyebut jika kelanjutan kartu prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.

Dengan demikian, masyarakat diminta untuk bersabar dan menanti kapan serta jadwal pendaftaran Kartu Prakerja.

Berita Rekomendasi

Diketahui, gelombang terakhir Kartu Prakerja sebelumnya adalah gelombang 17.

Sehingga apabila program Kartu Prakerja dilanjutkan, maka program ini dimulai dari gelombang 18.

Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16. Kuota yang disediakan hanya 300 ribu. Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja.
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16. Kuota yang disediakan hanya 300 ribu. Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Sebelum daftar prakerja, pelajari dulu tips-tips supaya lolos seleksi berikut ini:

- Memperhatikan Larangan

Ada baiknya untuk memperhatikan terlebih dahulu larangan dalam pendaftaran Kartu Prakerja.

Berikut larangan mendaftar Kartu Prakerja bagi mereka yang memiliki status, sebagai berikut:

1. Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

2. Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. Kepala Desa dan perangkat desa

4. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

5. Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

6. Untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.

- Mengisi Data Secara Benar

Perhatikan dalam kolom pengisian data diri yang diisikan sudah benar.

Sebelum mengirim, cek kembali nomor handphone atau email-mu, supaya tidak ada kesalahan.

Pastikan juga nomor handphone dan email yang dituliskan masih aktif.

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Calon penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Tes ini memiliki tujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki.

Kerjakan dengan sungguh-sungguh tes tersebut.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.

Simak cara mendaftar kartu prakerja:

1. Buka www.prakerja.go.id di peramban ponsel atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada laya untuk proses pembuatan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Buku Kartu Prakerja.
Buku Kartu Prakerja. (Tangkap layar prakerja.go.id)

Syarat Daftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas