Cara Cairkan BST Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Tidak Ada Potongan, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Cara mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos. Tidak ada potongan saat mengambil bantuan. Cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 600 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 600 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 600 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Diketahui, penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu telah dilaksanakan sejak pekan lalu.
Menurut data dari Kemensos, bansos tunai Rp 600 ribu dibagikan kepada 10 juta KPM se-Indonesia.
Bansos tunai Rp 600 ribu berasal dari bansos tunai pada periode Mei dan Juni 2021 yang tak cair pada dua bulan tersebut.
Sehingga pembagian bansos tunai dilakukan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus pada Juli 2021.
Adapun penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan oleh PT Pos Indonesia.